Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Upaya Percepatan Kemandirian Fiskal Daerah, Bapenda Kota Denpasar Gelar FGD

Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar melaksanakan focus group discussion yang dilaksanakan di Hotel Prime Plaza, Sanur, pada Jumat (20/10).

Denpasar, PorosBali.com-  Dalam upaya akselerasi percepatan kebijakan fiskal daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah, harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta perbaikan kualitas dan pemerataan pelayanaan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar melaksanakan focus group discussion yang dilaksanakan di Hotel Prime Plaza, Sanur, pada Jumat (20/10).

FGD dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi mengambil tema “Akselerasi Kemandirian Fiskal Untuk Denpasar Maju” dan dihadiri oleh Direktur Pendapatan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Hendriwan M.Si, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Direktorat Pendapatan Daerah Kemendagri Trisna Akhmad, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar Wisnua Wijaya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar IGN Eddy Mulya, OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, serta undangan lainnya. Turut hadir pula Dr. Kadek Dwita Apriani, S.Sos, MIP yang juga sebagai moderator dalam pelaksanaan FGD tersebut.

Walikota Denpasar IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar I Dewa Nyoman Semadi mengatakan, pelaksanaan FGD ini merupakan upaya dalam akselerasi percepatan kebijakan fiskal daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah, serta harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah, serta mendorong kualitas dan pemerataan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan, dengan telah diterbitkannya UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian sesuai dengan undang-undang tersebut sehingga pengelolaan fiskal daerah mengalami perbaikan dan pemberlakuannya dimulai dari awal Januari tahun 2024. “Perubahan kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) diarahkan untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah dan menjaga akses masyarakat atas layanan wajib, kemudahan memperkenalkan skema opsen PKB dan BBNKB memberikan kepastian kepada pemerintah kabupaten/kota dengan tidak menambah beban wajib pajak. Opsen ini dapat menjalin sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

“Kami berharap dengan dilaksanakannya FGD ini ke depannya dapat memberikan dampak yang besar kepada Pemkot Denpasar dalam merealisasikan UU No. 1 Tahun 2022, serta dapat menciptakan hubungan keuangan pusat dan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, guna mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan FGD kali ini bertemakan “Akselerasi Kemandirian Fiskal Untuk Denpasar Maju”. Dia mengatakan, tujuan dari pelaksanaan ini akan mempercepat atau mengakselerasi pelaksanaan dan pengembangan dari APBD dan juga Peraturan Perundang-undangan Nomor 35 Tahun 2003 tentang pendapatan umum pajak daerah dan retribusi daerah.

Baca juga: SMSI Bali Tancap Gas, Lantik Pengurus 2023-2028 Lanjut Rakerda Susun Program Kerja

“Besar harapan kami di Kota Denpasar dengan adanya regulasi baru ini kami akan menyikapi dengan cepat serta telah menyusun Perda PDRD dan telah melewati tahapan-tahapan seperti yang telah ditentukan sehingga ke depannya struktur APBD kita khususnya di Pemkot Denpasar semakin kuat dan PAD kita juga semakin stabil,” kata Eddy Mulya.

Analis Keuangan Pusat dan Daerah Kemendagri Trisna Akhmad mengatakan, hal yang terpenting dari terbitnya dari UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah adalah untuk meningkatkan sistem perpajakan daerah, meminimalkan ketimpangan vertikal dan horizontal, meningkatkan kualitas belanja daerah dan harmonisasi belanja pemerintah pusat dan daerah. (pbm2)

 


TAGS :

Komentar