Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pansus Perlindungan dan Pemberdayaan Petani DPRD Badung Serap Aspirasi Pekaseh dan Nelayan

Pansus Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang dibentuk DPRD Badung menggelar rapat serap aspirasi, Senin (25/9/2023). (Foto/ist)

Badung, PorosBali.com- Dalam upaya penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung melakukan serap aspirasi, Senin (25/9/2023). Rapat serap aspirasi dipimpin Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara menghadirkan para petani yang diwakili oleh pekaseh dan kelompok nelayan.

Rapat pansus yang digelar di lantai tiga gedung DPRD Badung itu juga dihadiri oleh anggota pansus lainnya. Seperti Nyoman Gede Wiradana, IB Alit Arga Patra serta Ni Luh Kadek Suastiari, dan I Wayan Luwir Wiana, juga dihadiri oleh pihak Dinas Pertanian dan OPD lainnya.

Ketua Pansus Lanang Umbara menjelaskan, serap aspirasi untuk menghimpun seluruh masukan dari para petani untuk penyempurnaan ranperda. “Kami ingin perda ini memberikan manfaat yang seluas-luasnya dan sebaik-baiknya kepada petani,” ujarnya.

Lebih lanjut jelas Lanang Umbara, latar belakang DPRD Badung membuat dan menyusun Ranperda inisiatif tentang perubahan Perda nomor 1 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani lahir untuk mengembangkan potensi yang ada di Kabupaten Badung.

“Dua potensi besar yang bisa dikembangkan, pariwisata dan pertanian. Pada saat covid-19 pariwisata kita terganggu dan salah satu potensi adalah pertanian. Ini harus dikembangkan,” kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Ditambahkan Ketua Komisi II DPRD Badung itu, bidang pertanian perlu diberikan proses anggaran layaknya pendidikan dan kesehatan. “Perlu diberikan anggaran seperti aspirasi yang diterima dari para petani, minimal 10 persen dari APBD Badung,” katanya seraya berharap ranperda mampu mewujudkan cita-cita menjadi para petani sejahtera serta generasi milenial bercita-cita menjadi petani. (Pbm2)


TAGS :

Komentar