Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

“Sharing” Perpres 53, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Badung Nyoman Satria Terima DPRD Kota Bogor

Anggota Komisi III I Nyoman Satria mengunjungi DPRD Badung. Kedatangannya ke DPRD kabupeten berbentuk keris ini untuk membedah kebijakan terbaru pemerintah yakni Perpres 53 tahun 2023.

Badung, PorosBali.com-  DPRD Kota Bogor dipimpin oleh Ketuanya Dr. Atang Trisnanto, Jumat (6/10/2023) mengunjungi DPRD Badung. Kedatangannya ke DPRD kabupeten berbentuk keris ini untuk membedah kebijakan terbaru pemerintah yakni Perpres 53 tahun 2023.

Di DPRD Badung, rombongan DPRD kota hujan tersebut diterima Wakil Ketua Bapemperda yang juga anggota Komisi III I Nyoman Satria didampingi salah satu staf Bagian Keuangan. Sementara Ketua DPRD Kota Bogor didampingi anggota lainnya seperti Iwan Iswanto, Zaenul Mutaqin, Heri Cahyono, H. Mulyadi, Sopian, Ence Setiawan, Muaz HD, Angga Alan, Adityawarman, Pepen Firdaus, Anita P. Mongan, Karnain Asyhar, Said M. Mohan, A. Rifki Alaydrus, Devie Prihatini, Fajari Aria, dan M. Restu Kusuma.

Pada kesempatan tersebut, ketua rombongan yang juga Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyatakan, kehadirannya ke DPRD Badung selain silaturahmi, juga untuk sharing terkait kebijakan terbaru pemerintah menyangkut Perpres No. 53 tahun 2023. Perpres ini mengatur soal perjalanan dinas anggota DPRD dengan sistem lumpsum. “Kapan perpres ini akan diterapkan di DPRD Badung dan bagaimana teknisnya,” ujar Atang Trisnanto.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Badung khususnya kepada Nyoman Satria yang sudah berkenan menerima kunjungannya di tengah kesibukan yang dilakukan. “Kami juga tak lupa mengucapkan terima kasih karena telah bersedia menerima kehadiran kami,” ujar Ketua DPRD dari Fraksi PKS tersebut.

Sebelum menjawab materi sharing, Nyoman Satria sempat memaparkan potensi Kabupaten Badung yang terdiri atas enam kecamatan tersebut. APBD Badung untuk tahun 2024, ujarnya, dipatok sekitar Rp 8,5 triliun. “Pendapatan asli daerah (PAD) dipatok sekitar Rp 6,5 triliun dan mayoritas berasal dari sektor pariwisata yakni pajak hotel dan restoran,” ungkapnya.

Terkait studi banding DPRD Kota Bogor, katanya, menanyakan kapan penerapan Perpres 53 tahun 2023 tentang perjalanan dinas. “Kami sudah berdiskusi secara panjang lebar menunggu surat edaran dari Mendagri. Kalau sudah turun baru kami akan melaksanakannya,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Mengwi tersebut.

Baca juga: Kasus Doksing Wartawan Senior, SMSI Bali Edukasi Penggunaan Media Sosial

Keuntungan Prespres 53 tersebut, ujar peraih suara terbanyak pada Pileg 2019 tersebut, hanya lumpsum dan itu pun termasuk akomodasi dan transportasinya. Sementara itu, staf sekretariat tetap seperti semula, tidak lumpsum atau ad cost.

Sistem lumpsum, ujarnya, nilai perjalanan dinas sama dengan sekarang tetapi dikelola sendiri. Akomodasi lumpsum, transportasi lumpsum dan uang harian pun lumpsum. Ini dinilainya, kurang tepat. Jika lumpsum, katanya, ketika hight season, bisa saja tarif transportasi melonjak naik. Misalnya di atas Rp 2 juta untuk ke Jakarta, sementara lumpsum ditetapkan Rp 1,5 juta. “Tentu saja, anggota Dewan harus norok kekurangannya. Demikian juga untuk hotel pada hight season harganya meroket, sehingga anggota Dewan akan norok,” katanya.

Dia menyambgut baik lumpsum ini, cuma dia berharap diterapkan untuk uang saku hariannya. Sementara untuk akomodasi dan transportasi tetap ad cost. “Ad cost artinya menyesuaikan dengan harga yang berlaku saat itu baik untuk tiket pesawat maupun harga hotel,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya akan memperjuangkan kembali biar tetap uang harian saja lumpsum, transportasi dan akomodasi tetap ad cost. “Namanya manusia pasti ada yang setuju dan ada yang tak setuju, tetapi itulah keputusan Presiden melalui Menteri Keuangan. Siap atau tidak siap, kita harus terima seperti itu,” ujarnya.

Saat ini, Nyoman Satria menyebut uang harian anggota Dewan hanya Rp 410.000. Uang sejumlah ini, untuk makan di kaki lima saja tidak cukup. Dengan begitu, banyak anggota Dewan yang tidak mau berangkat karena dipastikan akan tekor. “Kami minta Ketua DPRD berkomunikasi dengan Adkasinya. Bisa nggak diperjuangkan lagi. Yang penting, uang hariannya saja diatur lumpsum dan ditingkatkan sesuai standar pengeluaran,” katanya (pbm2)

 


TAGS :

Komentar