Sasar Rumah Kos, Desa Dangin Puri Kelod Sidak Penduduk Nonpermanen
- 04 Oktober 2023
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Tim Gabungan Desa Dangin Puri Kelod yang terdiri atas Satpol PP, Babinsa, Babinkamtibmas dan Linmas ini menggelar sidak penduduk nonpermanen yang menyasar wilayah Banjar Taman Yangbatu dan Banjar Yangbatu Kangin, Selasa (3/10) malam. Pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan, serta keamanan lingkungan.
Beberapa titik menjadi fokus pelaksanaan sidak, yakni rumah kontrakan dan kos-kosan. Dari giat ini tercatat 56 orang belum terdaftar dan belum memiliki surat keterangan penduduk nonpermanen. Jumlah tersebut diketahui 17 orang di wilayah Taman Yangbatu belum memiliki SKPNP, terdiri atas 14 KTP luar Bali, dan 3 KTP Bali, serta di wilayah Yangbatu Kangin ditemui 39 orang yang terdiri atas 35 KTP luar Bali dan 4 KTP Bali.
Perbekel Desa Dangin Puri Klod I Made Sada menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 2-4 Oktober di wilayah Desa Dangin Puri Klod dengan melibatkan Linmas, Bhabinkamtibmas, Pecalang, hingga Satpol PP Kecamatan Denpasar Timur. Sehingga dapat menciptakan tertib administrasi di wilayah Desa Dangin Puri Kelod.
“Pendataan akan dilaksanakan secara bertahap sehari di satu lokasi, dan selanjutnya akan terus rutin kami lakukan, dengan harapan setiap penduduk nonpermanen agar tertib melaporkan kepada kelian setempat agar tercipta tertib adminstrasi serta keamanan bersama,” ujar Made Sada.
Salah seorang warga yang dikonfirmasi secara terpisah, Sarifudin mengatakan, pihaknya mendukung terus dilaksanakannya pendataan dan bersama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan tinggal. “Semoga dapat terus dilaksanakan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban,” ujarnya. (pbm2)
Komentar