Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Banjir Keluhan, Komisi II DPRD Badung Pimpin Sidak ke Imani Rooftop Rest and Bar Petitenget

Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Lanang Umbara memimpin Sidak ke Imani Rooftop Rest and Bar Petitenget, Jumat (1/9/2023).

Badung, PorosBali.com-  Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Lanang Umbara bersama sejumlah pejabat dari dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), PUPR, Dinas Pariwisata, Pol PP dan Kepolisian, Kamis malam (31/8/2023) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Imani Rooftop Rest and Bar yang ada di Petitenget. Hal ini untuk menindaklanjuti keluhan dari berbagai elemen masyarakat yang masuk ke DLHK, langsung ke Bupati serta Polda Bali.

Lanang Umbara yang dihubungi Jumat (1/9/2023) terkait sidak tersebut menyatakan, Imani memiliki bar di rooftopnya. Bar itu dilengkapi dengan suara musik. Karena ada di ketinggian dan terbuka, suara musik tersebut menimbulkan polusi suara atau kebisingan dan mengganggu masyarakat sekitarnya. “Inilah banyak keluhan yang muncul,” tegas politisi PDI Perjuangan Dapil Petang tersebut.

Keluhan ini, katanya, muncul cukup banyak. Ada masuk ke DLHK Badung, Pol PP, bahkan langsung ke Bupati dan Polda Bali. Selanjutnya Polda pun menurunkan perintah ke Polres untuk melakukan pengecekan. “Mereka tim gabungan dari DLHK, Pol PP dan dinas-dinas lain, begitu juga dari pihak kepolisian sudah berkali-kali turun ke sana. Walau begitu, mereka sedikit membandel,” katanya.

Akhirnya, semalam (Kamis, 31/8/2023, red) pihaknya turun lagi dan Gusti Lanang Umbara diundang sebagai Ketua Komisi II untuk ikut mendampingi dan memimpin acara tersebut. Ini kembali dilakukan karena laporan masyarakat begitu masif.

Saat sidak, tegasnya, seluruh tim termasuk dari aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian mencari dasar hukum untuk melakukan tindakan agar kita tidak melakukan tindakan yang menyalahi aturan. Yang kedua, pihaknya juga mencari win win solution. “Kita membutuhkan semua investasi dan kegiatan-kegiatan kepariwisataan di Badung, tapi di sisi lain, juga kita inginkan mereka itu mengikuti semua mekanisme dan aturan yang ada di Kabupaten Badung. Tujuannya untuk kebaikan kita semua,” katanya.

Lanang Umbara menegaskan, bar memang butuh keramaian musik dan yang lainnya. Di sisi lainnya juga tamu hotel/restoran yang juga kadang-kadang perlu kedamaian, perlu istirahat. Inilah yang perlu dicari solusinya.

Akhirnya setelah diskusi panjang dengan semua tim, ujarnya, diputuskan untuk bertemu dengan manajemen dan astungkara dari pihak manajemen koperatif. “Mereka mau kita datangi dan kita tidak langsung ke rooftop ke tempat acara. Kita ajak mereka duduk bareng di salah satu ruangan di Imani. Owner-nya langsung menemui kita dan kita ajak diskusi.

Baca juga: Bunda Literasi Ny. Putri Koster Hadiri Peluncuran Buku Bersama Tokoh Nasional

Hasilnya, setelah disampaikan pelanggaran-pelanggaran mereka termasuk dari sejumlah dinas terkait seperti perizinan, begitu juga PUPR, dari Dinas Pariwisata dan DLHK, termasuk terjadinya polusi suara yang mengganggu ketenteraman masyarakat dan Pol PP dan Kepolisian menyatakan kegiatan di roof top Imani belum ada izin keramaian. “Kegiatan mereka di roo topnya sangat mengganggu lingkungan di sekitarnya. Suara kebisingan muncul dari musik di ketinggian dan terbuka,” tegasnya lagi.

Selanjutnya, ujar Lanang Umbara, tim mengambil keputusan agar kegiatan di rooftop Imani dihentikan dan kegiatan atau aktivitas pada Kamis malam masih ditoleransi. Hari-hari berikutnya, harus sudah dihentikan. Selain tidak mengantongi izin, aktivitas tersebut menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketenteraman masyarakat,” tegasnya.

Saat dikatakan, kemungkinan mereka melanggar lagi dan tetap beraktivitas, Lanang Umbara menyatakan tetap melakukan pengawasan. “Jika tetap membandel untuk beroperasi, langsung bubarkan. Kami tak memberi toleransi lagi,” tegasnya. (pbm2)

 


TAGS :

Komentar