Bupati Badung Wakili Bupati Se-Indonesia, Narasumber Workshop Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi
Badung, PorosBali.com- Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menjadi narasumber kegiatan Workshop Indikator Kabupaten dan Kota Antikorupsi yang dilaksanakan di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK RI, Jakarta Selatan, Rabu (30/8). Workshop tersebut dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat dan pemerintah dalam menyusun indikator kabupaten/kota antikorupsi tahun 2023.
Bupati Giri Prasta diterima oleh Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Rino Haruno beserta jajaran KPK. Bupati Giri Prasta turut didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Inspektur Luh Suryaniti, Kepala BPKAD Ida Ayu Istri Yanti Agustini, dan Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya.
KPK menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Indikator Kabupaten/Kota anti korupsi bertujuan untuk melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah dalam menyusun indikator Kabupaten dan Kota Antikorupsi pada tahun 2023. Ini sebagai upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Tujuan lainnya yakni untuk meningkatkan kolaborasi antar unit di Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian/Lembaga, Instansi dan masyarakat dalam rangka mengoptimalkan peran pemerintah kabupaten dan pemerintah kota khususnya dalam membangun nilai antikorupsi.
Baca juga: Wabup Suiasa Lepas Peserta Utsawa Dharma Gita Duta Badung Ikuti UDG Provinsi Bali 2023
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta diundang untuk menjadi narasumber mewakili Bupati se-Indonesia. Sedangkan untuk mewakili Walikota se-Indonesia, dipilih Walikota Surabaya Eri Cahyadi yang akan menjadi narasumber pada Kamis, 31 Agustus 2023. "Kami diundang ke KPK RI untuk ikut membahas dan memberi masukan berkenaan dengan indikator bagaimana untuk daerah, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia antikorupsi. Kami selaku Bupati Badung mewakili kawan-kawan Bupati se-Indonesia dan nanti ada Bapak Walikota Surabaya yang akan mewakili walikota se-Indonesia," ujar Bupati Giri Prasta.
Bupati Giri Prasta menambahkan, indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi adalah salah satu parameter bagaimana melihat suatu wilayah anti korupsi itu sendiri. Saat ini, upaya pencegahan korupsi serta ukuran capaian yang telah disusun oleh KPK RI untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dan peningkatan integritas kepada pemerintah daerah dan masyarakat sudah diimplementasikan seperti Monitoring Center for Prevention (MCP). Selain itu, juga terdapat ukuran capaian yang diterbitkan oleh Kementerian/Lembaga, antara lain Implementasi Zona Integritas (Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.
"Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi adalah salah satu parameter bagaimana melihat suatu wilayah antikorupsi itu sendiri. Kami meyakini, salah satu contohnya MCP itu adalah merupakan salah satu tolak ukur untuk bagaimana kita melihat daripada wilayah antikorupsi itu," jelasnya.
Dari kegiatan ini, diharapkan output tersedianya indikator Kabupaten dan Kota Antikorupsi yang relevan, objektif, terukur untuk mencegah korupsi secara efektif dan efisien. Serta terbangunnya budaya antikorupsi dan nilai integritas pada penyelenggara Pemerintahan dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten dan Kota.
"Kami percaya sepenuhnya dengan koordinasi dan penyempurnaan hari ini akan nantinya KPK RI dapat membuat sistem untuk kita bersama Kabupaten dan Kota, sehingga ada sistem yang bagus dan terintegrasi," imbuh Bupati Giri Prasta. (Pbm2)
Komentar