Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Sekda Adi Arnawa Serahkan Santunan Tali Kasih Bagi Pensiunan PNS

Santunan tali kasih diserahkan secara langsung oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri bersama pengurus Korpri di Puspem Badung, Kamis (27/7).

Badung, PorosBali.com-  Sebagai bentuk tali kasih dan rasa terima kasih, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Badung memberikan santunan tali kasih kepada 26 orang PNS yang baru memasuki masa pensiun. Santunan tali kasih diserahkan secara langsung oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri bersama pengurus Korpri di Puspem Badung, Kamis (27/7). Santunan tali kasih yang bersumber dari iuran Korpri setiap bulan ini diberikan untuk pensiunan golongan III dan IV sebesar Rp 3,5 juta, sementara pensiunan golongan II dan I sebesar Rp 3 juta.

Sekda Adi Arnawa menyampaikan, pemberian santunan tali kasih kepada PNS Badung yang sudah memasuki purnatugas merupakan kebijakan yang berawal dari pemikiran untuk berusaha memberikan perhatian dan rasa terima kasih kepada rekan-rekan yang pernah bergabung dalam organisasi Korpri. “Saya kira kita perlu melakukan terobosan-terobosan seperti ini sebagai wujud perhatian. Walaupun besarannya tidak banyak, yang paling penting mendorong kebersamaan kita di Korpri Badung ini benar-benar terasa,” imbuhnya.

Di samping itu atas nama pemerintah, Sekda Adi Arnawa menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya, karena telah berbuat melakukan pengabdian kepada masyarakat. Sekda juga memohon maaf bila terdapat hal-hal yang tidak berkenan. Sekda juga berharap ke depan para pensiunan ini selalu dapat mengabdikan diri di tengah-tengah masyarakat dan ikut membantu mensosialisasikan program-program pemerintah kepada masyarakat.

Sekretaris Korpri Badung I Wayan Wijana yang juga Kadis Pertanian dan Pangan Badung menjelaskan, mulai tahun 2023 Korpri Badung di bawah pimpinan Sekda Badung mulai melakukan program Korpri salah satunya penyerahan santunan kepada para pensiun PNS, juga dana duka kepada anggota Korpri yang meninggal dunia. “Hari ini (kemarin-red) kita akan menyerahkan santunan kepada 26 anggota Korpri yang sudah memasuki masa pensiun. Total santunan yang diserahkan Rp 89,5 juta,” jelasnya. Wijana juga menyampaikan terima kasih kepada para pensiunan yang telah memberikan pengabdian dan telah setia menjadi anggota Korpri. (pbm2)

 


TAGS :

Komentar