Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

DPRD Badung Kebut Sejumlah Agenda, Sekwan Wardika sebut Untuk Menuntaskan Raperda

Sekretaris DPRD Kabupaten Badung I Gusti Agung Made Wardika (kiri) saat memberikan penjelasan kepada wartawan. (Foto/ist)

Badung, PorosBali.com- Untuk mengejar deadline (batas waktu, red), sejumlah agenda DPRD Badung di bulan Juli 2023 pun dikebut sehingga DPRD Badung bisa menyelesaikan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda). Hal itu diungkapkan Sekretaris DPRD Kabupaten Badung I Gusti Agung Made Wardika kepada sejumlah wartawan baik cetak, media online maupun media elektronik.

Pada Kamis (20/7/2023) misalnya, ujar Sekwan, akan digelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua DPRD Badung dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung sekaligus Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024. “Di sela-sela penyampaian jawaban, pada hari yang sama Bupati juga akan memberikan penjelasan terkait KUA dan PPAS tahun anggaran 2024,” ujar pejabat asal Kecamatan Abiansemal tersebut.

Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Badung Singgung Pengelolaan Keuangan Harus Berorientasi Kepentingan Publik

Setelah itu, katanya, pada Jumat (21/7/2023), DPRD Badung mengagendakan Rapat Kerja Banggar dengan TAPD membahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024. Selanjutnya pada hari yang sama akan digelar Rapat Paripurna Persetujuan terhadap 4 Ranperda dan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.

Berikutnya pada Senin (24/7/2023), ujar mantan Kabag Tapem tersebut, digelar sejumlah kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (Komisi, Banmus, Banggar, BK, Bapemperda dan Pansus) serta rapat paripurna membahas dan menetapkan 4 Rancangan Perda dan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.

Terakhir pada Selasa (25/7/2023) ungkapnya, akan digelar Penutupan Sidang Paripurna Masa Persidangan Kedua DPRD Kabupaten Badung dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kerjasama Daerah, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Badung Tahun 2023-2043, Raperda tentang Inovasi Daerah, Rancangan KUA dan PPAS T.A. 2024, Penandatanganan Berita Acara/Nota Kesepakatan dan sambutan Bupati Badung.

Baca juga: Terima Pertanggungjawaban APBD 2022, Fraksi PDIP Harap Pemkab Badung Terus Lakukan Efisiensi

Berikutnya mulai Selasa (25/7/2023) hingga Kamis (27/7/2023), katanya, anggota DPRD Badung menggelar kunjungan kerja. Selanjutnya, juga akan ada kegiatan alat kelengkapan Dewan baik Komisi, Banmus, Banggar, BK, Bapemperda dan Pansus. “Semua agenda tersebut sudah mendapat kesepakatan sehingga dipastikan bisa berjalan sesuai yang direncanakan,” tegasnya sembari meminta dukungan dari awak media untuk kelancaran semua agenda di atas. (Pbm2)


TAGS :

Komentar