Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Hari Ke-4 Ops Patuh Agung 2023, Polresta Denpasar Tindak Ratusan Pelanggar Lewat ETLE

Hari Ke-4 Ops Patuh Agung 2023, Polresta Denpasar Tindak Ratusan Pelanggar Lewat ETLE, Kamis (13/7/2023).

Denpasar, PorosBali.com-  Memasuki hari keempat Operasi Patuh Agung 2023, petugas yang terlibat operasi dari Kepolisian Resor Kota Denpasar (Polresta) terus melakukan penindakan dan edukasi tertib berlalu lintas terhadap pengguna jalan seperti dilakukan, Kamis (13/7/2023).

Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulisnya di Denpasar menyatakan, beberapa jenis pelanggaran yang dominan dilakukan pelanggar dan diberikan penindakan seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara yang melanggar marka dan rambu lalu lintas, pengendara di bawah umur serta kendaraan yang melebihi batas dimensi dan kapasitas muatan.

Tindakan yang diberikan berupa penilangan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis, tilang manual dan teguran tujuan dari operasi ini dalam rangka mengurangi pelanggaran lalu lintas serta fatalitas kecelakaan, dengan tujuan utama yaitu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Dari data yang masuk di Posko Operasi hingga hari ke-4 pelaksanaan operasi, Polresta Denpasar memberikan tindakan penilangan melalui ETLE statis 719 dan tilang manual 264. “Pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm dan melanggar marka serta rambu lalu lintas,” ujarnya.

Dia menambahkan, petugas operasi juga gencar menyampaikan imbauan agar masyarakat berlaku tertib di jalan raya sehingga dapat memberikan keamanan, keselamatan baik bagi diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya.

Dia juga meminta masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, jangan kebut-kebutan di jalan. “Biasanya kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran. Oleh karena itu, budayakan untuk tertib berlalu lintas di jalan raya,” cetusnya.

Personel Ops Patuh Agung 2023 juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas baik secara tatap muka dengan mendatangi sekolah atau komunitas masyarakat, melalui pembagian leaflet dan pemasangan stiker keselamatan serta melalui sarana media sosial dan media massa. (pbm4)


TAGS :

Komentar