Pansus SPBE DPRD Badung Raker dengan Kadis Kominfo dan Perwakilan Kanwil Kemenkum HAM
- 04 Juli 2023
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Pansus Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dibentuk DPRD Badung, Selasa (4/7/2023) menggelar rapat perdana. Rapat menghadirkan Kadis Kominfo Badung, perwakilan Kanwil Kemenkum HAM, penyusun naskah akademik, dan tim ahli DPRD.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Made Yudana dan dihadiri anggota seperti Nyoman Satria, Made Suryananda, Wayan Sandra, dan Luh Gede Sri Mediastuti. Anggota pansus merupakan lintas komisi dari Komisi III dan IV DPRD Badung.
Ditanya usai rapat perdana, Made Yudana menegaskan, rapat yang digelar membahas apa yang menjadi kebutuhan dari Kominfo sebagai komando daripada OPD-OPD lainnya. “Kita di Pemerintah Kabupaten Badung ini harus membuat suatu Perda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” tegasnya.
Ditanya secara substantif apa saja yang diatur dalam Ranperda SPBE ini, politisi PDI Perjuangan Dapil Mengwi tersebut menyatakan di perda itu berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2022, kita sekarang harus membuat perda. Di perda itu akan diatur semua kegiatan OPD dengan sistem yang berbasis elektronik itu. Dia berharap, dengan adanya perda ini, pelayanan OPD yang terkait dengan sistem pemerintahan ya harus mengacu kepada sistem yang akan dirancang.
Ranperda itu terdiri atas 9 bab dan masih perlu pembahasan secara detail. Ini akan menyangkut kinerja daripada OPD masing-masing. “Karena kalau berbasis elektronik itu memang geraknya cepat online semua dengan sistem-sistem yang ada, perda ini bisa menjadi acuan dari masing-masing OPD,” katanya. (pbm2)
Komentar