Perjuangkan Dana Purnabakti, Ketua DPRD Putu Parwata Terima BPD Se-Badung
- 26 Mei 2023
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi anggota Komisi I I Gusti Ngurah Sudiarsa, Jumat (26/5/2023) menerima audiensi Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama seluruh anggota BPD se-Badung. Satu-satunya tujuannya adalah minta dukungan Ketua DPRD Badung untuk memperjuangkan dana purnabakti bagi anggota BPD yang telah menyelesaikan masa jabatannya.
Dalam tatap muka yang digelar di lantai 3 Gedung DPRD Badung, Ketua Forum BPD Se-Badung Wayan Redana didampingi Sekretarisnya Gusti Ngurah Dwi Kuniarsa dan puluhan anggota BPD lainnya mengungkapkan, kehadirannya menghadap Ketua DPRD Badung untuk menindaklanjuti hasil rapat Forum BPD Se-Badung. “Kami mohon bantuan kepada DPRD Badung untuk mengajukan perbup terkait dana purnabakti anggota BPD di akhir masa jabatannya,” tegasnya.
Saat ini, tegasnya, dari 46 desa di Badung, ada 368 anggota BPD. “Kami selama ini benar-benar ngayah dan kewajiban BPD pun cukup banyak yang harus dilakukan. Karena itu, kami berharap ada se,acam dana tali kasih,” ujarnya.
Dia menambahkan, permohonan ini dilakukan karena sejumlah kabupaten di Bali seperti Gianyar dan Bangli sudah memberikan dana purnabakti dengan dasar hukum perbup. “Untuk inilah kami berharap DPRD Badung bisa memfasilitasi kepentingan kami ada perbup untuk memberikan dana purnabakti bagi anggota BPD yang sudah menyelesaikan masa tugasnya,” tegasnya.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata yang mengaku sempat menjadi anggota BPD merasakan beban dan kewajiban anggota BPD. Karena itu, dia sepakat akan segera membicarakan hal ini dengan Bupati. “Jika memang tidak melanggar aturan kemudian sejumlah kabupaten seperti Gianyar dan Bangli sudah melakukannya, kami pikir prosesnya tidak akan lama. Ini dipastikan cenik gae to (CGT),” ujarnya disambut tepuk tangan anggota BPD yang hadir.
Dia pun mengaku akan segera membuat kajian untuk selanjutnya menjadi dasar pertimbangan pembuatan perbup yang nanti menjadi dasar pemberian dana purnabakti bagi anggota BPD. “Mudah-mudahan tidak sampai 3 bulan, harapan ini bisa kita realisasikan,” tegasnya lagi sembari menutup audiensi tersebut. (pbm2)
Komentar