Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Komisi I DPRD Badung Sebut UMKM Butuh Stimulus Perizinan dan Permodalan

Anggota Komisi I DPRD Badung Gusti Ngurah Sudiarsa. (foto/ist)

Badung, PorosBali.com- Anggota Komisi I DPRD Badung Drs. I Gusti Ngurah Sudiarsa menyatakan, UMKM Badung membutuhkan stimulus baik dari sisi perizinan maupun permodalan. Ini dibutuhkan agar usaha mikro bisa terangkat ke usaha kecil, sementara usaha kecil bisa terangkat ke usaha menengah dan besar.

Saat dihubungi di ruang kerjanya DPRD Badung, Selasa (23/5/2023), politisi PDI Perjuangan dari Dapil Kuta tersebut mengungkapkan, selama ini banyak UMKM belum paham masalah perizinan. “Tidak jarang, pelaku usaha membangun sarana akomodasi pariwisata di lahan basah yang memang dilarang,” ujar anggota Komisi yang salah satunya membidangi perizinan dan investasi.

Saat ini, tegasnya, banyak akomodasi wisata yang dibangun di atas lahan-lahan yang tidak sesuai peruntukan. Dari awal sebelum membangun, dia berharap pemerintah melalui Tim Yustisi melakukan pengawasan lapangan. Jika memang ada pelaku usaha membangun di lokasi yang bukan peruntukannya, bisa dicegah sejak awal. “Bukan dilarang setelah bangunan itu berdiri,” tegasnya lagi.

Bagaimana dengan usaha-usaha pariwisata seperti vila maupun hotel-hotel yang sudah berdiri namun izinnya tidak bisa dikeluarkan karena bukan peruntukannya, apakah harus dibongkar? Menjawab hal ini, GN Sudiarsa menyatakan perlu dipikirkan kebijakan untuk memberikan izin bersyarat kepada pelaku usaha tersebut.

Dengan izin bersyarat ini, pelaku usaha bisa tetap menjalankan usaha sepanjang belum ada kebijakan lain dari pemerintah. Dengan izin bersyarat tersebut, ujarnya, pemerintah pun bisa memungut pajak sepanjang ada transaksi di fasilitas pariwisata tersebut. “Saat ini pemerintah terkesan ragu-ragu memungut pajak karena akan ditafsirkan bahwa fasilitas pariwisata tersebut sudah mengantongi izin,” ungkapnya.

Selain soal stimulus perizinan, katanya, pemerintah juga perlu memberikan stimulus dari sisi permodalan. Saat ini, Pemkab Badung merupakan pemegang saham terbesar di Bank BPD Bali. “Karena itu, Pemkab Badung perlu meminta BPD untuk membuat skim khusus kepada pelaku UMKM dalam memperkuat permodalannya,” tegasnya.

Skim khusus tersebut berupa kredit jangka panjang dengan suku bunga yang sangat murah. Dia menunjuk program pemerintah berupa Kredit Investasi Kecil (KIK) yang dulu pernah dikucurkan pemerintah. “Selain waktunya panjang, suku bunganya juga sangat rendah. Ini akan sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM,” katanya. (pbm2)


TAGS :

Komentar