Fraksi Gerindra DPRD Bali Dukung Penuh Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan
- 26 Juni 2023
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Fraksi Gerindra DPRD Bali melalui juru bicaranya I Ketut Juliarta, SH menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Pemandangan umum ini disampaikan di hadapan rapat paripurna ke-22 masa persidangan II tahun 2023 DPRD Provinsi Bali, Senin (26/6/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua DPRD Bali dan Sekwan Gede Indra Dewa Putra. Hadir juga mayoritas anggota DPRD Bali, Sekda Dewa Gede Indra dan pimpinan sejumlah OPD serta ratusan undangan lainnya.
Mencermati penjelasan Gubernur Bali terhadap Raperda Tentang Haluan Pembangunan Bali Era Baru 2025-2125, ujar Ketut Juliarta, Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi gagasan Gubernur tersebut karena Pembangunan Provinsi Bali memang harus terencana (planned), berkelanjutan (sustainable), dan bermanfaat bagi kelelestarian, keajegan,
dan kesejahteraan masyarakat Bali dalam jangka panjang. Bali tidak memiliki sumber daya alam (SDA), seperti pertambangan minyak, gas bumi, emas, tembaga, dan SDA lainnya. Tetapi Bali dianugerahi kekhasan ekosistem sosio-budaya, dan sistem kebudayaan yang menjadi pondasi masyarakat Bali, sehingga mampu menempatkan Bali sebagai salah satu pusat peradaban yang unik yang tidak dimiliki oleh belahan dunia mana pun yang menjadikan Bali sebagai destinasi pariwisata yang sangat terkenal di seluruh dunia.
Menurutnya, sistem tatanan nilai dan sistem sosial-budaya yang khas, yang dapat dikenali melalui penanda budaya yang masih ada, hidup, dan dipelihara oleh masyarakat Bali hingga saat ini, baik dalam wujud warisan budaya (cultural heritage), warisan budaya dalam bentuk bagian alam tertentu (natural cultural heritage, natural features), geologis dan fisiografis (geological and physiographical) bangunan budaya mandiri (monuments) dan berkelompok (group of buildings), situs budaya (sites), warisan budaya berwujud
(tangible) dan tidak berwujud (intangible), benda budaya (cultural property), warisan budaya yang masih hidup, berfungsi, dan terpelihara (living heritages) dan yang tidak berfungsi (non-living heritages), yang membentuk satu kesatuan sistem dan atmosfir budaya Bali.
Dia menilai, dengan pesatnya pariwisata selain membawa dampak yang positif karena pariwisata telah memberikan kontribusi menghasilkan devisa yang sangat besar terhadap negara dan pembangunan kesejahteraan masyarakat Bali, pariwisata juga mendatangkan dampak negatif yang dapat menyerang dan menghancurkan sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat Bali yang mengarah pada kehancuran identitas, disintegrasi sosial, dan
kehancuran tatanan secara permanen. Hal inilah yang perlu diatasi secara serius dan bijaksana dalam Haluan Pembangunan Bali Era Baru 2025-2125.
Bali yang tidak memiliki sumber daya alam yang melimpah seperti daerah lainnya di Indonesia, tetapi memiliki sumber daya budaya yang mampu menghidupi roda perekonomian di Bali, sebelum pandemi covid-19 mampu mengangkat pertumbuhan ekonomi Bali di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional, dan kini sudah mulai bangkit kembali. “Dengan Haluan Pembangunan Bali Era Baru 2025-2125 ini, kami Fraksi
Gerindra berharap dapat disusun pula pola perekonomian yang berkelanjutan, tidak hanya mengandalkan sektor pariwisata saja, namun dapat disusun pula pola perekonomian jasa perdagangan produk-produk Bali yang dapat diperdagangkan antarpulau di dalam negeri maupun ekspor,” tegasnya.
Fraksi Partai Gerindra juga menyarankan kepada Gubernur, agar dalam Haluan Pembangunan Bali Era Baru 2025-2125 ini, dapat dilakukan administrasi, arsip, dan publikasi terhadap pembangunan dan pengalaman penting yang dihadapi masyarakat Bali termasuk bencana pandemi covid yang sangat mematikan perekonomian masyarakat Bali, sehingga dapat dijadikan bahan refleksi oleh generasi penerus Bali. “Fraksi Partai Gerindra sangat mendukung Raperda Haluan Pembangunan Bali Era Baru 2025-2125 dan selanjutnya, agar dapat dibahas lebih lanjut untuk dapat dijadikan Perda. Namun, izinkan juga kami bertanya, apabila terjadi pergantian pemimpin, bagaimanakah keberlanjutan perda ini? Jangan sampai hasil-hasil yang sudah baik dilakukan pemimpin sebelumnya
tidak dilanjutkan oleh pemimpin berikutnya,” ujarnya. (pbm2)
Komentar