Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Provinsi Bali Raih Penghargaan Kematangan UKPBJ Level Proaktif

Provinsi Bali diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bali Wayan Serinah menerima penghargaan dari Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI Hendrar Prihadi bertempat di Hotel The Westin Jakarta, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/5/2023). (Foto/hms)

Jakarta, PorosBali.com- Kerja keras jajaran Pemprov Bali dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terutama indeks tata kelola Pengadaan Barang dan Jasa membuahkan hasil. Provinsi Bali menjadi salah satu dari 12 Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang mendapat Penghargaan UKPBJ Level 3 Proaktif. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI Hendrar Prihadi bertempat di Hotel The Westin Jakarta, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/5/2023). Dalam kesempatan tersebut, Provinsi Bali diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bali Wayan Serinah.

Adapun 12 Unit Kerja yang memperoleh penghargaan yaitu: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; Kementerian Keuangan; Badan Siber dan Sandi Negara; Provinsi Bali; Provinsi Kepulauan Riau; Provinsi Jawa Barat; Kabupaten Badung; Kabupaten Kutai Kartanegara; Kabupaten Buleleng; Kota Tangerang dan Kota Batam.

Baca juga: Di Bali TV, Putri Koster Jabarkan 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru Bidang Infrastruktur

Menurut kepala LKPP Hendrar Prihadi, dengan tercapainya kematangan UKPBJ minimum level-3 (proaktif), maka UKPBJ sebagai agen pengadaan berperan strategis dalam pencapaian tujuan pemerintah. Selain itu pencapaian tersebut juga sebagai bukti peningkatan kapabilitas dan tata kelola berkesinambungan. Untuk itu, ia berpesan kepada Pemerintah Provinsi yang telah berhasil mencapai level proaktif untuk terus membina UKPBJ Kabupaten/Kota untuk mencapai level serupa. 

Sejalan dengan itu, Kepala LKPP mengungkapkan akan terus melakukan evaluasi terhadap regulasi dan kebijakan yang ada dan terus mendorong UKPBJ yang belum mencapai kematangan level 3 proaktif untuk bisa melakukan akselerasi, serta mengingatkan kepada UKPBJ yang sudah mencapai kematangan level 3 proaktif untuk terus berbenah dan meningkatkan level kematangan UKPBJ menjadi level 5 (unggul).

“Ini bukan capaian atau titik akhir, melainkan apa yang sudah dicapai UKPBJ mampu menunjukkan dan memberi nilai tambah tidak hanya untuk pengadaan barang/jasa, melainkan mampu menjadi fungsi pencapaian target organisasi, sehingga menghasilkan pengadaan barang/jasa yang efisien, efektif, dan transparan, serta menjadi tumpuan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tandasnya. (Pbm1)


TAGS :

Komentar