Tertibkan Adminduk, Desa Kesiman Kertalangu Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen
- 14 Mei 2023
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Antisipasi gangguan kamtibmas, serta guna menciptakan tertib administrasi kependudukan, Pemerintah Desa (Pemdes) Kesiman Kertalangu bersama Linmas Desa dibantu oleh Anggota Satpol PP dan Trantib Kecamatan, lakukan giat sosialisasi dan pendataan penduduk non permanen. Sabtu (13/5).
Kegiatan yang dipimpin oleh Camat Denpasar Timur ini menyasar sejumlah rumah kost dan kontrakan di area Lapangan Kapten Japa, Banjar Tohpati, Desa Kesiman Kertalangu. Hasil sidak pendataan penduduk non permanen tersebut, ditemukan total 71 orang, dengan rincian 2 orang ber-KTP Bali luar Kota Denpasar, 69 orang ber-KTP luar Bali, dan 1 orang tidak membawa KTP.
Baca juga: DLHK Denpasar Respon Cepat Penanganan Sampah Kiriman di Kawasan Pantai Sanur
Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, I Made Suena mengatakan, Apabila ada warga pendatang yang akan tinggal di wilayah Desa Kesiman Kertalangu, diwajibkan untuk segera melapor ke Desa lewat pelaksana kewilayahan dalam kurun waktu 1 x 24 jam, atau bagi warga yang mengetahui ada warga baru yang tinggal baik kontrak ataupun ngekost agar menginformasikan ke pada pelaksana kewilayahan setempat untuk didata dan tercatat sebagai penduduk non permanen.
Suena menambahkan, tujuan utama dari kegiatan ini tidak lain adalah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dari naiknya jumlah penduduk non permanen tanpa tujuan jelas berada di wilayah Kesiman Kertalangu. (Pbm2)
Komentar