Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Distan Denpasar Genjot Vaksinasi Hewan Penular Rabies

“Vaksinasi rabies ini dilaksanakan untuk memastikan kesehatan HPR dan bebas rabies di Kota Denpasar, Kamis (6/4)

Denpasar, PorosBali.com-  Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan kembali melaksanakan vaksinasi rabies bagi hewan penular rabies (HPR). Kegiatan yang bertujuan untuk memastikan kesehatan HPR ini dilaksanakan dengan pola jemput bola menyasar desa/kelurahan di Kota Denpasar.

Kadis Pertanian, AA Gede Bayu Brahmasta didampingi Kabid Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar, I Made Ngurah Sugiri saat dikonfirmasi Kamis (6/4) menjelaskan, vaksinasi HPR ini dilaksanakan dengan harapan dapat mendukung terciptanya kesehatan hewan berkelanjutan di Kota Denpasar. “Vaksinasi rabies ini dilaksanakan untuk memastikan kesehatan HPR dan bebas rabies di Kota Denpasar,” ujarnya.

Dijelaskan, hingga saat ini pelayanan vaksinasi rabies bagi HPR seperti anjing, kucing dan kera/monyet dilaksanakan dengan menyasar Kecamatan Denpasar Timur. Pada 6 April menyasar Kelurahan Penatih dan Desa Penatih Dangin Puri, tanggal 10 April menyasar Desa Penatih Dangin Puri, tanggal 11 April menyasar Kelurahan Sumerta, tanggal 12 April menyasar Desa Sumerta Kaja dan Sumerta Kauh, tanggal 13 April menyasar Desa Sumerta Kauh dan Desa Sumerta Kelod dan pada tanggal 14 April lanjutan Desa Sumerta Kelod. Sedangkan kecamatan lainnya akan diagendakan setelah pelaksanaan di Kecamatan Denpasar Timur.

“Jadi kami khususkan bagi HPR yang pemiliknya adalah masyarakat Kota Denpasar, dan yang ingin memanfatkan layanan vaksinasi rabies gratis dapat menghubungi Distan Kota Denpasar Bidang Kesehatan Hewan, atau dapat melihat jadwal di masing-masing desa/kelurahan,” ujar Sugiri.

Sugiri juga mengatakan, hal ini merupakan langkah berkelanjutan untuk mencegah virus rabies di Kota Denpasar. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut andil mencegah penularan rabies di Kota Denpasar. Hal ini dapat dilaksanakan dengan cara sederhana, yakni untuk tidak melepasliarkan hewan peliharaan yang tergolong HPR. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak melepasliarkan peliharaan yang tergolong HPR. Mari bersama kita cegah penularan rabies,” pungkasnya. (pbm2)

 


TAGS :

Komentar