Penyuluhan dan Edukasi Jasa Keuangan, Rai Wirajaya dan OJK Sasar Mahasiswa ITB STIKOM Bali
- 25 Maret 2023
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Anggota Komisi XI DPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Bali, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) tidak pernah berhenti mengajak masyarakat agar waspada pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal. Bahkan, dirinya menyebut pinjaman online ilegal ada yang merupakan pencucian uang. Hal ini disampaikan ARW saat menjadi narasumber kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan dan Edukasi Masyarakat bertema "Edukasi dan Perlindungan Konsumen pada Penggunaan Produk dan Jasa Keuangan di Indonesia" di Aula Kampus ITB STIKOM Bali, Sabtu (25/3/2023).
"Saya mengingatkan adik-adik mahasiswa agar berhati-hati memilih pinjol. Karena pinjol ini juga ada motif pencucian uang melalui koperasi, misalnya. Kita bersyukur ada beberapa yang sudah dimasukkan ke penegak hukum. Saya rasa pinjol ilegal tak akan kapok. Untuk itu diri sendirilah yang harus waspada," jelas ARW.
Baca juga: Puji Rahayu sebut POJK 3/2023 sebagai Upaya Preventif Perlindungan Konsumen
Lebih lanjut ARW mengatakan penyuluhan jasa keuangan kepada kalangan mahasiswa karena dana kebutuhan mereka sehari-hari terbatas sehingga harus bisa mengelola dana yang dimiliki. "Anak muda sekarang ingin mencoba-coba sesuatu model jasa keuangan yang ditawarkan," kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
I Gusti Agung Rai Wirajaya saat memberikan pemaparan. (Foto/pbm)
Pada kesempatan itu, ARW menyampaikan materi Penguatan Sektor Keuangan di Indonesia yang diawali dengan berdirinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dikatakan ARW, UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK) mencakup beberapa hal diantaranya pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan.
"Pada intinya Undang-Undang P2SK adalah memperkuat perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank di Indonesia dan melihat perkembangan teknologi dan informasi. Yang pada akhirnya memperkuat perekonomian masyarakat baik dari segi mikro, kecil dan menengah," jelas Agung Rai Wirajaya.
Sementara Kepala OJK Regional 8 Bali-Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu mengatakan yang namanya investasi ilegal akan selalu muncul. Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah bekerja keras. Yang terpenting, kata Puji Rahayu, adalah membentengi diri. Sebagai calon konsumen harus mengetahui Legalitas dan Logis. Investasi itu terdaftar di OJK. Caranya dengan mengecek di OJK melalui call centre 157 dan WA 081157157157. Setelah terdaftar di OJK, selanjutnya ada pusat data memuat data pinjaman konsumen.
"Biasanya pinjaman online itu gali lubang tutup lubang. Bisa juga karena gaya hidup. Tidak bisa mengkalkulasi kemampuan diri sendiri. Kita harus bisa mengukur kemampuan diri sendiri," jelasnya.
Puji Rahayu menjelaskan pinjol ada dua yaitu yang legal dan ilegal. Seharusnya kita disipilin dengan kemampuan kita sekalipun ada kebutuhan mendesak. "Kalaupun sangat membutuhkan dana, sudah ada produk-produk yang resmi. Apalagi dari pemerintah ada kredit murah," tambahnya.
Puji Rahayu juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan meminjamkan KTP kepada orang lain, apalagi dengan maksud dan tujuan yang tidak jelas. Pasalnya, dengan data KTP itu, orang atau pihak lain dapat memanfaatkan identitas tersebut menjadikan jaminan pinjol Ilegal.
"Sudah banyak korban pinjol Ilegal lantaran memberikan KTP kepada orang lain. Termasuk meng-upload KTP di medsos. Ini sangat berbahaya," jelasnya.
Investasi ilegal atau bodong memiliki sejumlah modus untuk menarik perhatian masyarakat, diantaranya iming-iming keuntungan tinggi.
"Mengiming-imingi keuntungan yang tinggi, flexing di media sosial, mengajak orang berpengaruh serta klaim tanpa risiko," imbuh I Gusti Bagus Adi Wijaya, Kabag Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kantor OJK Regional 8 Bali-Nusra.
Penyuluhan juga menghadirkan akademisi hukum, Dr. Dewi Bunga yang memaparkan materi ragam kejahatan perbankan.
Baca juga: Rai Wirajaya dan Bank Indonesia Ajak Masyarakat Jaga Inflasi Melalui Bantuan PSBI Hari Raya Nyepi
Kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan ini menggandeng DPD LPM Kota Denpasar, diikuti 300 peserta serta dihadiri oleh Wakil Rektor 3 ITB STIKOM Bali, I Made Sarjana, Anggota DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara serta Aktivis Perempuan, Anak Agung Istri Paramitha Dewi (APD).
"Penyuluhan dan edukasi jasa keuangan sangat esensial bagi mahasiswa kami. Belakangan banyak kasus penipuan bermodus aplikasi digital. Di era digital, edukasi ini sangat penting, apalagi kami di ITB Stikom Bali konsen dengan IT. Semoga kegiatan ini bisa berkelanjutan. Terima kasih Pak Agung Rai Wirajaya dan OJK," ujar Wakil Rektor 3 ITB STIKOM Bali, I Made Sarjana. (Pbm6).
Komentar