Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Entaskan Kota Tanpa Kumuh, Wawali Arya Wibawa Harap Pola Pembangunan Partisipatif

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede membuka Lokakarya Berkelanjutan Kota Tanpa Kumuh Kota Denpasar, ditandai dengan pemukulan gong, Kamis (9/3)

Denpasar, PorosBali.com-  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede membuka Lokakarya Berkelanjutan Kota Tanpa Kumuh Kota Denpasar, ditandai dengan pemukulan gong, Kamis (9/3) di Graha Sewaka Dharma Lumitang Denpasar. 
Hadir dalam kesempatan tersebut  Kasubdit Wilayah 3  Ditjen Cipta Karya Herman Tobo,             PPK Perumahan  Kawasan Pemukiman, Satker Pelaksana Prasarana Pemukiman Provinsi Bali, Kementerian PUPR                 I Ketut Suarta,  Kepala OPD terkait Pemkot Denpasar, dan Camat Se-Kota Denpasar. 

Wakil Walikota Arya Wibawa dalam  menyampaikan pada pelaksanaan Lokakarya Keberlanjutan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) ini, para peserta dapat memberi masukan dan merumuskan strategi pelaksanaan pengentasan kawasan kumuh di Kota Denpasar pasca berakhirnya pendampingan program Kota Tanpa Kumuh pada Bulan Juni 2023 nanti. Disamping itu kedepan diharapkan pola pembangunan dilakukan dengan partisipatif, sehingga nantinya mampu mengurangi lingkungan kumuh dan   kemiskinan ekstrem di Kota Denpasar. 

"Kami mengharapkan kepada semua pihak, jadikanlah kegiatan ini sebagai jalan untuk mencari solusi terbaik terhadap pembangunan partisipatif, yaitu pembangunan yang berpihak pada rakyat untuk menuju masyarakat lebih sejahtera dan berkurangnya kemiskinan ekstrem di Kotal Denpasar," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa laju urbanisasi yang cukup tinggi secara signifikan telah menyebabkan tumbuhnya kawasan permukiman kumuh baru di perkotaan. Seperti yang tertuang dalam SK Kawasan Kumuh Kota Denpasar Tahun 2012, luasan kumuh Kota Denpasar seluas 18,853 Ha, bertambah menjadi 184,4059 Ha pada Tahun 2016. Akan tetapi semenjak program Kota Tanpa Kumuh dilaksanakan, kawasan kumuh yang telah ditangani sesuai lingkup kewenangan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kota, kawasan kumuh telah ditangani sehingga status terakhir sesuai dengan SK Kawasan Kumuh Walikota Denpasar Tahun 2020 luas kawasan kumuh di Kota Denpasar berkurang menjadi 50,52 Ha, dan ketika dilakukan penghitungan kembali di awal Januari 2023, luas kawasan kumuh Kota Denpasar berkurang menjadi 45,7 Ha.

"Mengacu pada RPJMN Tahun 2020-2024 diharapkan tercapai target 0% kumuh di seluruh Indonesia, oleh karena itu dibutuhkan komitmen kita bersama, dari Pemda, swasta, kelompok peduli, masyarakat dan stakeholder lainnya dalam rangka untuk mewujudkan permukiman layak huni dan berkelanjutan di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia termasuk Kota Denpasar," ujarnya. 

Disampaikan pula bahwa sebagai upaya membangun komitmen tersebut, dalam  lokakarya ini dapat menentukan langkah-langkah strategis dalam penanganan kumuh secara komprehensif melalui kolaborasi baik dari segi pembiayaan maupun program. Sehingga target program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) untuk mendukung gerakan 100-0-100, yaitu 100 % akses air minum layak, 0% permukiman kumuh, dan 100% sanitasi layak di wilayah Kota Denpasar dapat segera terealisasi.

Sementara Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja dalam laporannya menyampaikan tujuan dari lokakarya berkelanjutan ini untuk menyebar luaskan informasi tentang program Kota Tanpa Kumuh dan mengkonsolidasikan peran dan tanggungjawab pemerintha daerah baik tingkat pusat, provinsi dan kota/kabuapten. Kegiatan lokakarya ini diikuti 100 orang terdiri dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, OPD terkait Pemkot Denpasar, Pokja PKP, Forum PKP, Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar, BKM Denpasar, media masa, serta konsultan pendamping program Kotaku Provinsi Bali dan Denpasar. "Keluaran yang diharapkan dalam lokakarya ini dapat dipetakan isu-isu strategis penanganan kumuh dan menentukan mekanisme koordinasi serta konsolidasi sebagai bagian dari sinergi kolaborasi penanganan kumuh," ujarnya. (Pbm2)


TAGS :

Komentar