Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Satpol PP Denpasar 'Bina' Pemilik Kendaraan yang Gunakan Badan Jalan Selama Berbulan Bulan

Satpol PP Menindaklanjuti Pemilik Kendaraan yang Menggunakan Badan Jalan Selama Berbulan Bulan, Kamis (2/3).

Denpasar, PorosBali.com-  Guna menindaklanjuti laporan warga terkait adanya pihak yang memarkirkan kendaraan yang menggunakan badan jalan selama berbulan-bulan membuat Satpol PP Kota Denpasar turun langsung dan mengingatkan pemilik kendaraan tersebut. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar melakukan pembinaan kepada pihak yang bersangkutan, dengan mendatangi langsung ke lokasi di Jalan Saridana, Ubung Kaja, Denpasar Utara pada Kamis (2/3).

Pemilik mobil beralasan memarkirkan kendaraan di badan jalan karena mobil tersebut dalam keadaan rusak, dan menunggu untuk diservis.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra menjelaskan, kegiatan pembinaan kepada pemilik mobil ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga setempat. “Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar langsung melakukan atensi dengan menerjunkan regu untuk melakukan pembinaan kepada pemilik mobil,” kata Bawa Nendra. Setelah diperingatkan pemilik mobil berjanji akan secepatnya memindahkan mobilnya ke tempat yang tidak mengganggu akses jalan.

Lebih lanjut Bawa Nendra mengatakan, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan untuk senantiasa memarkirkan kendaraanya di dalam garase agar tidak mengganggu akses dan mobilitas masyarakat. (Pbm2)


TAGS :

Komentar