Waspada Investasi dan Pinjol Ilegal, Rai Wirajaya: 'Jangan Tergoda Iming-iming Keuntungan Besar'
- 11 Februari 2023
- Info & Peristiwa
- Tabanan
Tabanan, PorosBali.com- Memberikan layanan yang cepat dengan persyaratan yang sangat mudah serta iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat menjadikan masyarakat tergoda sehingga masuk dalam jeratan investasi ilegal alias bodong. Tak hanya investasi, sekarang ini masyarakat juga banyak yang terjebak dalam pinjaman online ilegal. Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi XI DPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Bali, I Gusti Agung Rai Wirajaya saat kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan berupa Edukasi Masyarakat secara door to door yang bertema "Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal" di Kabupaten Tabanan, Sabtu (11/2/2023).
"Layanan cepat dan mudah inilah yang membuat masyarakat sangat tertarik. Apalagi hanya dengan persyaratan KTP. Tetapi akhirnya mereka masuk perangkap kegiatan yang ilegal, yang merugikan mereka sendiri," ujar politisi senior PDI Perjuangan asal Desa Peguyangan, Denpasar itu.
Baca juga: Rai Wirajaya Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Tawaran Investasi dan Pinjaman Online
Oleh karena itu, tambah Agung Rai Wirajaya, untuk mencegah bertambahnya korban dari investasi dan pinjaman online ilegal, pihaknya selaku anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi jasa keuangan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus gencar meng-edukasi masyarakat agar tidak mudah larut dalam kegiatan ilegal tersebut.
Kali ini kegiatan penyuluhan menggandeng Jaringan Relawan Tatanan Era Baru (Jiwatera) diikuti puluhan warga yang didominasi kalangan muda, serta ibu-ibu PKK. Dalam kesempatan tersebut, Agung Rai Wirajaya (ARW) menerangkan, saat ini investasi dan pinjol ilegal di Bali masih menghantui masyarakat. Kata ARW, bersyukur sudah ada lembaga yang mengawasi jasa keuangan itu yakni OJK.
"Untuk itu kami mengarahkan agar berinvestasi yang benar. Silakan cek sebuah investasi itu di hotline OJK 081157157157 dan telepon 157 untuk cek legalitasnya," jelas Agung Rai Wirajaya.
Agung Rai Wirajaya mengatakan, investasi maupun pinjol ilegal tidak mengenal kalangan. Bahkan dirinya pernah menjumpai seorang anggota DPRD yang menjadi korban investasi ilegal hingga ratusan juta.
"Yang sering terjadi, penawaran investasi ilegal ini banyak dilakukan oleh orang dekat maupun kerabat, sehingga banyak orang mudah percaya," ucap ARW didampingi putri sulungnya, Anak Agung Istri Paramitha Dewi (APD).
ARW pun menjelaskan bahwa calon nasabah juga wajib melakukan cek apakah bunga yang ditawarkan oleh investasi tersebut logis, karena banyak investasi ilegal menawarkan bunga yang besar untuk menarik perhatian calon nasabah.
Jika tidak, sebaik tidak mencoba-coba untuk mengakses. Karena akibatnya sangat fatal. "Memang awalnya dapat untung dan lancar, namun akhirnya lost (kalah), akhirnya uang hilang," tegasnya.
Kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan bertema "Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal. (Foto/dok.pbm)
Sementara Agung Paramitha Dewi (APD) mewakili kalangan milenial mengaku cemas dengan ancaman ini. Bahkan banyak tawaran investasi ilegal maupun pinjol ilegal yang beredar sebagai iklan di sosial media maupun aplikasi.
Untuk itu ia mengajak bijaklah generasi muda melihat investasi yang iklannya beredar di sosial media. Generasi yang aktifitasnya banyak mengakses sosial media ini menurutnya harus waspada.
"Adik-adik harus waspada, ingat jangan tergiur. Memang dananya langsung cair, tapi bunganya tinggi. Kalau sudah terkena dampaknya juga kepada psikis. Mulai sekarang pastikan investasi yang akan diikuti legal dan terdaftar di OJK. Jangan lagi gegabah karena iming-iming keuntungan besar tanpa kerja keras," pungkasnya.
Kegiatan penyuluhan diakhiri penyerahan suvenir berupa paket sembako kepada para peserta. (Pbm6)
Komentar