Penting untuk Payung Hukum, Pansus DPRD Badung Rancang Ranperda tentang Inovasi Daerah
- 08 Februari 2023
- Hukum & Kriminal
- Badung
Badung, PorosBali.com- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung merancang Ranperda tentang Inovasi Daerah dalam rapat yang digelar di gedung DPRD Badung, Senin (6/2/2023). Ranperda ini dinilai penting dibuat menjadi payung hukum bagi inovasi-inovasi yang sudah dihasilkan, baik dari perangkat daerah maupun masyarakat.
Ketua Pansus I Nyoman Gede Wiradana mengungkapkan, di Kabupaten Badung ternyata ada banyak inovasi yang sudah dibuat baik dari perangkat daerah maupun masyarakat. Namun inovasi-inovasi ini menemui kendala di lapangan. Banyak inovasi yang sudah pernah jalan, menguap di tengah jalan karena tidak ada yang mengawal lebih lanjut tentang inovasi tersebut.
“Ternyata banyak sekali inovasi anak-anak kita di Badung. Inovasi Agro Techno Park (ATP) itu bagus sekali, ide yang brilian. Tapi kenapa sampai sekarang belum berkembang? Ada lagi inovasi dari anak-anak kita di Badung, tentang inovasi pembuatan semat (salah satu bahan upakara) dengan cepat. Jadi inovasi tidak tertutup pada satu hal,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya regulasi berupa ranperda yang sedang digodok ini akan menjadi payung hukum supaya bisa menyelamatkan semua inovasi karya masyarakat yang ada di Badung. “Mudah-mudahan bisa segera dirampungkan karena dalam ranperda ini juga termasuk soal penganggaran. Sebab semua program kalau tanpa anggaran, dan di mana tempat penganggaran itu belum pasti, maka ini akan menyulitkan kita untuk mengeksekusi sebuah inovasi bisa dikembangkan lebih lanjut,” jelasnya.
Dijelaskan, pihaknya telah menerima naskah akademik terkait maksud dan tujuan pentingnya dibuat regulasi tentang inovasi daerah. Ada banyak masukan yang diterima. Untuk mematangkan rancangan tersebut, pansus juga berencana akan melakukan studi komparasi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam waktu dekat. “Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan setelah kita studi komparasi ke BRIN. Saya pastikan ke sana untuk menggali lebih jauh tentang hal ini supaya kita tidak salah juga dalam menentukan sikap dalam Ranperda,” kata Wiradana.
Kepala Balitbang Badung, I Wayan Suambara mengungkapkan, dari hasil pantauan sejatinya inovasi yang ada di Balitbang cukup banyak, terutama inovasi-inovasi yang sifatnya produksi. Artinya ada suatu gagasan pembaruan yang dilakukan oleh masyarakat, dan ada bentuk riilnya. “Sementara di perangkat daerah inovasinya adalah tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, efisiensi birokrasi dengan tidak mengabaikan substansi. Ini sebenarnya sudah berjalan, tetapi kami tidak bisa berbuat banyak ketika menemukan inovasi-inovasi di masyarakat karena tidak ada regulasinya,” bebernya.
Menurutnya, ketika ada regulasi maka inovasi-inovasi yang ada di masyarakat bisa dilakukan pendampingan dan pembinaan, serta diberikan penghargaan. “Tentu memberikan pembinaan dan sebagainya tidak bisa dengan omong saja. Pasti ada sesuatu yang bisa diberikan, apakah itu bantuan alat, pendampingan selama pengembangan. Karena inovasi itu kan tidak berhenti di satu titik, akan berkembang terus, kami memandang perlu ada regulasi,” ucapnya sembari menyebut semua inovasi baik dari perangkat daerah maupun dari masyarakat bisa diajukan untuk mewakili Pemkab Badung dalam berkompetisi di kancah provinsi, nasional, maupun internasional.
Hadir dalam rapat, antara lain Ketua Pansus I Nyoman Gede Wiradana didampingi Wakil Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara, dan anggota I Nyoman Suka, I Wayan Luwir Wiana, Ni Luh Kadek Suastiari, I Wayan Sandra, dan I Nyoman Satria. Sedangkan dari eksekutif hadir Kepala Balitbang Badung, I Wayan Suambara beserta jajaran, Kabag Hukum Setda Badung AA Asteya Yudha, dan Kabag Organisasi Setda Badung I Wayan Putra Yadnya. (pbm2)
Komentar