Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Agung Rai Wirajaya:'Hati-hati tawaran investasi dan pinjaman online, pastikan terdaftar di OJK'

Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya bersama Perwakilan OJK dan Anak Agung Istri Paramita Dewi serta pengurus Yayasan Adista Raharja Widyanata menyerahkan bingkisan paket sembako kepada warga di Kota Denpasar, Sabtu (21/1/2023). (Foto/ist)

Denpasar, PorosBali.com- Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya tiada henti mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dengan investasi yang belum jelas keberadaannya. Tidak hanya itu, Agung Rai Wirajaya juga menyoroti pinjaman online ilegal yang banyak diikuti oleh masyarakat. Pasalnya, sudah banyak masyarakat yang dirugikan oleh investasi bodong dan pinjaman ilegal ini.

"Masyarakat sudah banyak yang dirugikan. Ratusan juta rupiah bahkan ada yang miliaran rupiah. Setelah itu mereka tidak bisa lagi mendapatkan uangnya," ujar Agung Rai Wirajaya dihadapan masyarakat saat memberikan Penyuluhan Jasa Keuangan di Denpasar, Sabtu (21/1/2023).

Dalam kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door bertema “Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal” yang merupakan sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini, Agung Rai Wirajaya mengedukasi masyarakat agar berhati-hati dalam berinvestasi dan jangan sampai terjebak investasi bodong serta berhati-hati menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) illegal.

“Kami sudah sering turun bersama OJK sampaikan ke masyarakat. Harus hati-hati berinvestasi dan hati-hati dengan pinjaman online. Kalau ada investasi tidak jelas, yang aneh, laporkan ke OJK,” kata ARW, sapaan Agung Rai Wirajaya didampingi perwakilan OJK dan Anak Agung Istri Paramita Dewi, putri sulungnya selaku Tim ARW. 

Baca juga: Wali Kota Jaya Negara "Ngaturang Bhakti" Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

Kegiatan penyuluhan ini menarik perhatian masyarakat. Bahkan ada yang menanyakan bagaimana untuk mengetahui investasi dan pinjaman online itu ilegal alias "bodong".

"Iming-iming mendapat keuntungan besar dan pinjaman yang sangat mudah dan cepat. Informasi itu sering di dapat masyarakat. Lalu, bagaimana kami bisa mengetahui bodong atau tidak. Dan kemana kami harus melaporkan jika sudah menjadi korban investasi dan pinjaman ilegal ini," tanya salah satu warga.

ARW yang didampingi perwakilan OJK, mengingatkan masyarakat jangan terkesima dan jangan tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dari suatu investasi yang sebenarnya tidak logis atau tidak masuk akal dan terlalu berisiko seperti marak kasus investasi robot tranding bodong. “Jangan gampang terbius rayuan cepat kaya,” ucapnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dapil Bali ini meminta masyarakat cerdas mencermati suatu tawaran investasi dari suatu perusahaan dengan melihat aspek 2L yakni legal dan logis. Jadi pastikan investasi atau perusahaan yang menawarkan investasi itu legal atau berizin seperti terdaftar dan berizin di OJK.

Kemudian lihat apakah tawaran imbal hasil dari investasi itu logis, masuk akal atau tidak. Karena kalau ada suatu investasi yang mengklaim dan mengiming-iming imbal hasil atau keuntungan terlalu besar, patut dicurigai ada sesuatu yang aneh dan tidak masuk akal.

“Jadi pastikan 2L itu yakni legal dan logis. Kalau investasnya tidak jelas, perusahaannya tidak jelas, ya jangan ikut bermain di hal yang tidak jelas,” pesan Agung Rai Wirajaya.

Baca juga: Pemkot Denpasar Sabet Tiga Penghargaan ITWORKS TOP IT Award

Jika masyarakat menemukan ada investasi terindikasi bodong atau mencurigakan atapun masyarakat ingin tahu suatu perusahaan yang menawarkan investasi sudah berizin dan terdaftar atau belum di OJK, masyarakat bisa menghubungi OJK pada nomor Hotline 157 atau di nomor WA 081157157157. Masyarakat juga bisa mengecek daftar perusahaan investasi bodong atau pinjaman online illegal dalam daftar yang secara berkala dirilis Satgas Waspada Investasi (SWI).

“Jadi cek kesana, tanya perusahaan investasi ini bodong apa tidak. Jadi harus selau cermat dan waspada. Jangan tergiur keuntungan besar dan ingin cepat kaya, lalu naruh banyak uang ke investasi bodong yang akhirnya uang itu hilang. Jadi kasihan masyarakat kita. Maka berhati-hatilah melakukan kegiatan investasi,” ujar Agung Rai Wirajaya.

Wakil rakyat yang sudah empat periode di DPR RI ini juga mengingatkan masyarakat untuk waspada tehadap layanan pinjaman online (pinjol) illegal karena sama berbahayanya dengan investasi bodong. Kerugian-kerugian yang ditimbulkan oleh pinjol ilegal di antaranya adalah bunga pinjaman yang sangat tinggi, penagihan kasar kepada penerima pinjaman, waktu jatuh tempo pembayaran pinjaman yang tidak sesuai dengan perjanjian di awal, serta akses terhadap data pribadi.

Bahkan Agung Rai Wirajaya mengaku pernah punya pengalaman buruk dengan layanan pinjol tidak bertanggung jawab yang seenaknya mengumbar data pribadi dan melakukan penagihan kepada dirinya yang padahal tidak pernah melakukan pinjaman. Hal itu bisa terjadi karena jika data KTP kita bocor maka bisa saja digunakan orang tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman online mengatasnamakan diri kita.

“Saya tidak tahu nomor saya yang satu dipakai pinjaman. Dan saya juga pernah dapat informasi disuruh bayar pinjaman teman. Hal-hal seperti ini kan mengganggu dan meresahkan,” kata politisi senior PDI Perjuangan asal Peguyangan, Denpasar itu.

Baca juga: Sinergi Digitalisasi Dukung Pengendalian Inflasi di Buleleng

Agung Rai Wirajaya mengajak masyarakat cerdas berinvestasi dan bijakan menggunakan pinjaman online. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan merugikan baru menyesal kemudian menyalahkan OJK dan pemerintah.

“Anehnya masyarakat yang ikut investasi bodong pas dapat untung tidak bilang-bilang, tapi saat rugi dan kehilangan uangnya langsung marah-marah,” pungkas Agung Rai Wirajaya.

Kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat yang dilaksanakan secara “door to door”, tetap dengan protokol kesehatan cegah Covid-19 ini menyasar 550 orang di Kota Denpasar. Kali ini kegiatan penyuluhan menggandeng Yayasan Adista Raharja Widyanata yang diakhiri dengan penyerahan bingkisan berupa bahan pokok atau sembako.

"Semoga dapat meringankan beban masyarakat di kala masa pemulihan dampak pandemi Covid-19 seperti saat ini. Dan secara door to door, kegiatan ini akan terus berlanjut ke rumah warga," ucap Jung Mita, sapaan Anak Agung Istri Paramita Dewi didampingi pengurus Yayasan Adista Raharja Widyanata. (Pbm6)


 

 


TAGS :

Komentar