Pemkot Denpasar Terima LHP Digitalisasi Pajak Daerah
- 28 Desember 2022
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Badan Pemeriksaaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali melaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2022, Rabu (28/12) di kantor BPK perwakilan Provinsi Bali. Hadir dlaam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr. I Nyoman Sugawa Korry, serta 7 kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota di Bali penerima LHP tahun 2022.
Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa hadir bersama Wakil Ketua DPRD, I Wayan Mariyana Wandhira, serta hadir juga Kepala Inspektorat Denpasar, Putu Naning Djayaningsih menerima LHP digitalisasi pajak daerah semester II dari kepala Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Joko Agus Setyono.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Arya Wibawa menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Provinsi Bali yang telah melakukan audit semester II tahun 2022 di Pemkot Denpasar dan telah diserahkan LHP kinerja percepatan dan perluasan digitaliasi pajak daerah dalam rangka optimalisasi pendapatan dan kesehatan viskal tahun anggaran 2021 sampai 2022 di Kota Denpasar yang telah efektif.
Atas efektivitas yang telah disampaikan dan masih adanya catatan terkait dengan kualitas data pada aplikasi perpajakan serta segera akan dilakukan perbaikan. “Kita masih ada waktu untuk melakukan perbaikan dan memang perlu untuk diperbaiki sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari,” katanya.
Menurut Arya Wibawa, pihaknya segera menindaklanjuti dan menjadi prioritas sehingga kemanfaatan dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat dalam mewujudkan pembangunan di Kota Denpasar. “Kami akan melakukan evaluasi dan memaksimalkan kekurangan, sehingga dapat memberikan peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat serta keberlangsungan pembangunan di Kota Denpasar,” jelasnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Joko Agus Setyono dalam laporannya menyampaikan penyerahan LHP semester II tahun 2022 telah diserahkan kepada 8 kepala daerah dan pimpinan DPRD di wilayah Bali. LHP ini dapat ditindaklanjuti kepada pimpinan daerah sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan. “Saya melihat tindak lanjut hasil pemeriksaan sudah mencapai angka diatas 90 persen. Kami mengucapkan terima kasih serta menjadi angka tertinggi di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Disampaikan, untuk Pemkot Denpasar LHP kinerja percepatan dan perluasan digitaliasi pajak daerah dalam rangka optimalisasi pendapatan dan kesehatan viskal tahun anggaran 2021 sampai 2022 di Kota Denpasar telah efektif. Aplikasi pengelolaan pajak daerah khususnya Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Simpada), telah menerapkan praktik yang baik, namun perlu ada perbaikan terkait kualitas data pada aplikasi perpajakan dan harus dilakukan pemeriksaan secara rutin oleh petugas pajak maupun Inspektorat dan melakukan sensus kepada pajak baru. “Ini beberapa hal yang harus kita lakukan ke depan untuk perbaikan pada percepatan pengelolaan pajak,” ujarnya. (Pbm2)
Komentar