Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Nasional Kepatuhan LHKPN dari KPK RI
Denpasar, PorosBali.com- Pemkot Denpasar kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini, Pemkot Denpasar dianugrahi Penghargaan Nasional Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK RI. Penyerahan Piala dan Penghargaan dilaksanakan langsung Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang diterima langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara disaksikan Ketua KPK RI, Firli Bahuri serangkaian Puncak Peringatan Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12).
Selain meraih penghargaan Kepatuhan LHKPN, KPK RI juga memberikan apresiasi atas Komitmen Pemkot Denpasar dalam meningkatkan MCP dan kesuksesan menjadi tuan rumah Road to Hakordia Tahun 2022.
Baca juga: Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Mecaru Rsi Gana, Pemlaspas Pura Penyarikan Banjar Kerandan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut banyak negara gagal mewujudkan tujuannya karena banyaknya korupsi. Karenannya, Firli Bahuri mengajak seluruh masyarakat Indonesia bersatu-padu mewujudkan tujuan negara dengan mencegah dan memberantas korupsi.
"Persoalan kebangsaan kita yang mendasar adalah korupsi, karena itu banyak negara gagal mewujudkan tujuannya karena korupsi," kata Firli Bahuri.
Menurut purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu, KPK tidak bisa bekerja sendirian dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sehingga perlu dukungan dan kesadaran dari semua pihak untuk Indonesia benar-benar bersih dari korupsi.
"Karena korupsi bukan hanya sekadar kejahatan merugikan negara, bukan juga hanya merugikan perekonomian negara, jauh dari itu, korupsi juga merampas hak rakyat, merampas hak kita semua, karenanya korupsi bisa menggagalkan suatu negara dalam rangka mewujudkan tujuannya," ujarnya.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi mengaku bersyukur atas penghargaan yang diraih Pemkot Denpasar. Hal ini merupakan kesuksesan bersama seluruh jajaran Pemkot Denpasar dalam mengelola pelaporan dan kelengkapan 100 persen secara elektronik sejak tahun 2018 hingga 2021.
Baca juga: Pemkot Denpasar Jajaki Kerja Sama Dengan Cambridge University
Lebih lanjut dikatakan, penghargaan ini membuktikan bahwa kerja keras dan inovasi Pemkot Denpasar diakui Pemerintah Pusat yang dalam hal ini KPK RI. Tentunya dengan prestasi ini kedepan Pemkot Denpasar terus berupaya maksimal mewujudkan transparansi dan kepatuhan dalam rangka mewujudkan Good Governance.
"Penghargaan ini akan kami jadikan motivasi untuk terus berusaha memberikan inovasi dan program kerja dalam mendukung terciptanya Good Governance," ujar Jaya Negara. (Pbm2).
Komentar