Unud Hadiri Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi
- 17 November 2022
- Pendidikan
- Nasional
Yogyakarta, PorosBali.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi yang dibuka oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri, berlangsung secara hybrid dengan mengambil titik lokasi di The Alana Yogyakarta, dan, Selasa (15/11/2022).
Universitas Udayana dalam kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika, M.Kes yang dalam hal ini mewakili Rektor Unud. Sementara Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, MP.,IPU bersama Ketua SPI Dr. Drs. Dewa Gede Wirama, MSBA.,AK.,CA, Ketua LP3M Ir. I Nengah Sujaya, M.Agr.,Sc.Ph.D. dan Kepala BAKH Drs. I Gusti Ngurah Indra Kecapa, M.Ed mengikuti kegiatan ini secara daring melalui Zoom Meeting.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana dalam laporannya menyampaikan Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi bagi para pimpinan PTN maupun PTKN ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari strategi yang dilakukan KPK yaitu penindakan, pencegahan maupun pendidikan. Khususnya yang dilakukan pada kali ini adalah strategi pendidikan.
Forum ini bertujuan untuk menghasilkan kerjasama KPK dengan pimpinan PTN maupun PTKN dalam mendorong terwujudnya integritas dan ekosistem anti korupsi di perguruan tinggi dan juga sekaligus menjadi kewajiban KPK untuk mengingatkan pimpinan PTN maupun PTKN sebagai penyelenggara negara.
Pada tanggal 1 November 2022 yang lalu KPK telah memfasilitasi forum untuk diskusi tentang perumusan rencana aksi dan deklarasi penguatan integritas PTN dan PTKM yang dinisiasi oleh 5 Ketua Asosiasi atau Forum Rektor dan Guru Besar, serta 7 Rektor mewakili PTN dan PTKN yang diharapkan mewakili tujuan dan kepentingan seluruh PTKN maupun PTN di Indonesia untuk membangun budaya anti korupsi di perguruan tinggi. Hasil diskusi tersebut Kemudian difinalisasi pada pada tanggal 14 November 2022 yang lalu di tempat ini juga oleh kelompok kerja, dan pada Selasa (15/11/2022) disampaikan pada pimpinan KPK, Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, selanjutnya akan diimplementasikan oleh seluruh PTN maupun PTKN terutama yang hadir.
Jumlah peserta yang terdaftar dalam kegiatan ini sebanyak 149 orang, 73 orang hadir secara luring dan 76 orang secara daring melalui Zoom meeting yang mewakili 92 PTN maupun PTKN dari seluruh Indonesia.
Forum ini membahas dua hal yang dibagi dalam dua sesi terkait dengan penguatan integritas perguruan tinggi dengan narasumber dari KPK, Kemenag dan Kemendikbudristek. Kemudian juga dari BAN PT, para Praktisi atau pakar anti korupsi, Akademisi, Pakar Tata Kelola dan Kebijakan Publik, serta senior Advisor.
Forum ini juga menghadirkan narasumber dari Griffith University, Australia A.J Brown.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini KPK berharap bersama dengan kelompok kerja dan seluruh Rektor PTN dan PTKN akan bersama-sama menindaklanjuti deklarasi dan rencana aksi yang telah disusun dan disepakati untuk membangun perguruan tinggi yang semakin berintegritas dan terbebas dari korupsi.
Deklarasi dibacakan oleh Prof. Dr. Jamal Wiwoho mewakili Kelompok Kerja dimana terdapat tiga komitmen dalam memimpin perguruan tinggi dengan 12 rencana aksi untuk penguatan ekosistem perguruan tinggi. Rencana Aksi dan Deklarasi ini kemudian diserahkan kepada Ketua KPK RI.
Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam arahannya menyampaikan ada empat peran penting Rektor yakni edukasi dan pendidikan, mewujudkan tujuan negara, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan membentuk SDM cerdas. Ketua KPK juga membagikan 8 tips bagi pimpinan perguruan tinggi supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi.
Sementara Menteri Nadiem Makarim dalam arahannya menyampaikan selain penanganan kasus dan penegakan hukum, kita harus gencarkan melakukan upaya pencegahan agar korupsi tidak terjadi di masa depan, pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Pancasila adalah salah satu upaya untuk pencegahan korupsi yang harus kita dorong bersama khususnya dilingkungan perguruan tinggi. (Pbm5)
Komentar