Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Rai Wirajaya-Yayasan Arya Raditya Wiraguna Bangun Optimisme Masyarakat melalui Kebijakan OJK

Penyerahan paket sembako kepada warga di Kecamatan Kediri, Tabanan. (Foto/ist)

Tabanan, PorosBali.com- Belum pulihnya perekonomian lantaran terdampak pandemi covid-19, kebijakan relaksasi dari pemerintah sangat dibutuhkan oleh masyarakat saat ini. Sudah dua tahun lebih masyarakat menjalani hidup dalam beban ekonomi yang sangat berat. Adanya kebijakan relaksasi terkait jasa keuangan akan sangat membantu masyarakat untuk bisa bertahan. Hal ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya saat memberikan pembekalan kepada tim penyuluh Yayasan Arya Raditya Wiraguna serangkaian Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door To Door dengan tema “Pertumbuhan Ekonomi Nasional Bagi Masyarakat Indonesia“, di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Minggu (30/10/2022).

Lebih lanjut politisi senior PDI Perjuangan Dapil Bali ini mengatakan dalam kegiatan yang merupakan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini, pandemi covid-19 telah memporak-porandakan perekonomian masyarakat khususnya Bali yang didominasi oleh sektor pariwisata.

Baca juga: Semangati Warga Gianyar, Rai Wirajaya-Yayasan Adisti Raditya Wrehatnala Sosialisasi Kebijakan OJK

OJK, kata Agung Rai Wirajaya, telah mengeluarkan relaksasi kebijakan ekonomi untuk membantu pemerintah didalam pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid-19. 

“Kita tahu Bali itu ekonominya dominan ditopang sektor pariwisata, sementara akibat pandemi, kunjungan penerbangan sangat dibatasi sehingga ekonomi Bali terpuruk sangat dalam,” terang politisi senior PDI Perjuangan ini seraya mengatakan dengan dibukanya pariwisata internasional secara bertahap apalagi akan ada event besar G20 di Bali, perekonomian kita segera pulih. Namun demikian Rai Wirajaya berharap pandemi dapat dikendalikan bersama dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Dikatakannya, kebijakan relaksasi itulah yang dilakukan oleh tim penyuluh ini untuk membantu mengedukasi masyarakat agar memiliki optimisme dan keyakinan untuk menghadapi keterpurukan ekonomi akibat pandemi.

“Kita berharap dengan upaya penyuluhan bersama OJK turun ke masyarakat mengedukasi, kita bangun optimisme ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Dalam kegiatan ini, Tim Penyuluhan Yayasan Arya Raditya Wiraguna dan OJK menyasar 550 orang di seputaran Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. 

Saat door to door menemui masyarakat, tim penyuluh lapangan menjelaskan kebijakan OJK terkait pertumbuhan ekonomi nasional dalam bentuk pemberian booklet kebijakan OJK RI.

“Tim lapangan juga memberikan bingkisan berupa bahan pokok yang sekiranya dapat sedikit meringankan beban masyarakat di kala masa pemulihan seperti saat ini,” jelas Agung Rai Wirajaya.

 

OJK mengeluarkan lima Peraturan OJK (POJK) sebagai tindak lanjut kewenangan OJK dalam pelaksanaan Perppu No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan.

Baca juga: Temu Responden BI Bali: Pertumbuhan Ekonomi Global 2023 Diprakirakan Rendah

Agung Rai Wirajaya juga mengatakan POJK ini untuk mendukung upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong tetap bergeraknya roda perekonomian nasional.

Terdapat lima POJK yaitu POJK Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank, POJK Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, POJK Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, POJK Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan POJK Tentang Perintah Tertulis Untuk Penanganan Permasalahan Bank. (Pbm2)


TAGS :

Komentar