Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Lanjutkan Pembinaan, Dinkes Denpasar Sasar Puluhan Apotek di Densel dan Dentim

Pemerintah Kota Denpasar, melalui dua Puskesmas.  Puluhan apotek yang termasuk dalam wilayah Puskesmas III Denpasar Selatan dan Puskesmas II Denpasar Timur,  pada Senin (24/10)

Denpasar, PorosBali.com-   Langkah antisipatif guna menekan merebaknya kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut, gencar dilakukan Pemerintah Kota Denpasar, melalui dua Puskesmas.  Puluhan apotek yang termasuk dalam wilayah Puskesmas III Denpasar Selatan dan Puskesmas II Denpasar Timur,  pada Senin (24/10) dikunjungi oleh Tim Pembinaan yang memonitoring terkait penjualan obat sediaan sirup. 

Di wilayah Puskesmas II Dentim , Tim Pembinaan menyisir setidaknya 11 apotek yang tersebar di beberapa lokasi, seperti Desa Penatih Dangin Puri dan juga Kelurahan Penatih.

Kepala UPTD Puskesmas II Dentim, Dr. I Made Buda, M.Kes mengungkapkan, dari hasil sisiran tim tidak ditemukan lagi adanya apotek yang menjual obat sediaan sirup. 

"Dari hasil pembinaan hari ini, Tim sudah tidak  menemukan lagi adanya apotek yang menjual obat sirup. Dan semua apotek yang dikunjungi Tim hari ini, semua sudah menempelkan informasi bahwa tidak menjual obat sediaan sirup," paparnya. 

Dr. Buda menambahkan pihak Puskesmas II Dentim juga terus melakukan upaya edukasi kepada warga agar tidak mengkonsumsi sembarang obat. 

"Secara berkelanjutan kami terus melakukan edukasi kepada warga, baik yang datang ke Puskesmas kami maupun melalui daerah binaan Posyandu. Masyarakat kami minta untuk tetap berkonsultasi kepada tenaga medis dan jika menemukan tanda mengarah ke Gagal Ginjal akut segera datangi pusat layanan kesehatan," lanjutnya. 

Sementara itu, di hari yang sama Tim Pembinaan Puskesmas III Densel juga melakukan kunjungan dan pembinaan kepada sejumlah apotek di wilayahnya.

Kepala UPTD Puskesmas III Densel , Drg. Putu Judy Satyawati Sudarmo menyebutkan ada 15 apotek yang dikunjungi.

"Sejak adanya Surat dari Kemenkes tertanggal 18 Oktober 2022, tentang Kewajiban Penyeledikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak, kami sudah mengantisipasi untuk menyetop semua pemberian sediaan sirup. Baik di Puskesmas Induk maupun Puskesmas Pembantu di Serangan. Hari ini tim kami melakukan pembinaan ke 15 apotek," tuturnya.  

Tidak satupun dari apotek yang dikunjungi tim ditemukan masih menjual sediaan obat sirup. 

"Tidak ada temuan apotek yang masih menjual obat sirup. Kesemuanya sudah mematuhi aturan terkait dengan penggunaan obat sirup ini," lanjut Drg. Judy. 

Melalui sebaran informasi yang disampaikan lewat penyuluhan online, Drg. Judy menambahkan pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kewaspadaan dini jika melihat gejala mengarah ke kasus ginjal akut. 

"Melalui media sosial seperti Facebook, group WA ataupun Instagram, kami berupaya menyebarkan informasi dan edukasi pada warga perihal penggunaan obat dan anjuran tentang mewaspadai dan mencegah penyebaran kasus gagal ginjal akut ini," tutupnya. (Pbm2)


TAGS :

Komentar