Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Diikuti 161 Peserta, 'Criminal Law Class' FH Unud Berikan Wawasan Dasar Hukum Pidana

Badan Semi Otonom (BSO) Criminal Law Community (CLC) FH Unud menyelenggarakan Criminal Law Class secara daring dengan tema “Percobaan dan Penyertaan dalam Hukum Pidana” (Foto/ist)

Denpasar, PorosBali.com- Criminal Law Class secara daring dengan tema “Percobaan dan Penyertaan dalam Hukum Pidana” diselenggarakan oleh Badan Semi Otonom (BSO) Criminal Law Community (CLC) FH Unud, Sabtu (01/10/2022). Criminal Law Class dibuka untuk umum dengan jumlah pendaftar sejumlah 161 orang. 

Kegiatan ini dibuka oleh Pembina CLC, Dr. Ida Bagus Surya Dharma Jaya, S.H., M.H. dan mengundang salah satu dosen bagian Hukum Pidana FH Unud, I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti, S.H., M.H. sebagai pembicara. Criminal Law Class dikemas selayaknya perkuliahan dengan rangkaian pemaparan materi oleh pembicara dan dilanjutkan dengan sesi diskusi small group.

Baca juga:

Penguatan Kurikulum MBKM, FH Unud Ikuti BKS Dekan FH PTN Wilayah Timur di Unibraw

Kembangkan Skill Public Speaking, Minpro Suluh FKH Unud Adakan Seminar Nasional

Pada sesi pemaparan materi, pembicara menjelaskan mengenai materi percobaan dan penyertaan dalam hukum pidana. Selanjutnya  para peserta dibagi menjadi 10 grup yang mana pada masing-masing grup tersebut melakukan diskusi dan pembahasan kasus Percobaan dan Penyertaan yang diberikan oleh panitia. 

Beberapa capaian yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah membantu memberikan wawasan dasar hukum pidana kepada seluruh mahasiswa FH Unud, khususnya mahasiswa baru, sekaligus memperkenalkan CLC sebagai salah satu BSO baru, memberi wadah bagi para mahasiswa yang tertarik pada hukum pidana. (Pbm5) Sumber: www.unud.ac.id

 


TAGS :

Komentar