Benchmarking ke IPB, Unud akan Terapkan Jadwal Kuliah Terpusat dan Program Fast Track
- 28 September 2022
- Pendidikan
- Nasional
Bogor, PorosBali.com- Universitas Udayana (Unud) melalui Bagian Akademik dan Statistik, Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat bersama dengan para Wakil Dekan I Fakultas dan Wakil Direktur I beserta tim Unit Sumber Daya Informasi melaksanakan kegiatan benchmarking ke Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tanggal 22 September 2022.
Prof. I Nyoman Suprapta Winaya, ST., MASc, PhD selaku Ketua Tim mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan akan diberlakukannya Penjadwalan Kuliah Terpusat, Program Fast Track, Kajian Daya Tampung di Universitas Udayana.
Rombongan Unud diterima langsung oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB, didampingi oleh Direktur Administrasi Pendidikan dan Penerimaan Mahasiswa Baru. Hadir pula Dekan Sekolah Pascasarjana dan beberapa Wakil Dekan bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan di lingkungan IPB.
Dalam sambutan selamat datangnya, Prof. Dr. Ir. Drajat Martianto, M.Si. (Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB) mengatakan bahwa hal terpenting jika ingin melakukan transformasi adalah diperlukan adanya komitmen, disiplin, kebersamaan dan kesamaan persepsi antara pimpinan universitas, pimpinan fakultas, senat dan Dewan Guru Besar.
Untuk dapat menerapkan penjadwalan kuliah terpusat ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti merubah mind set (bagaimana menanamkan pemikiran bahwa hal ini dilakukan untuk kepentingan yg lebih besar dan untuk kebersamaan), policy harus kuat, menjadikan kampus sebagai Indonesia Mini, memperhatikan sarana pendukung seperti asrama dan transportasi serta tentunya membutuhkan dukungan sistem IT yang kuat. Terkait Program Fast Track, program ini memerlukan strategi promosi yang baik dan efektif.
Program Fast Track ini adalah sebuah program jalur cepat, yakni mahasiswa S1 dapat mengambil kredit termin activities (mengambil mata kuliah S2) maksimal 9 SKS di semester 7/8 dengan syarat IPK tertentu. Kemudian Surat Keterangan Lulus (SKL)-nya bisa digunakan untuk transfer ke S2 dan menempuh pendidikan S2 selama 1 tahun. Sangat perlu mendapatkan perhatian agar program ini dapat tertuang dalam IKU.
Dalam pertemuan tersebut berkaitan dengan parameter dalam menentukan daya tampung yaitu mengkaji ulang daya dukung pelaksanaan perkuliahan, rasio dosen dan mahasiswa, permintaan pasar serta diperlukan adanya jalinan kerja sama dengan pihak-pihak luar kampus. (Pbm5)
Sumber: http://www.unud.ac.id
Komentar