Ketua GOW Kota Denpasar Buka Sosialisasi Pendampingan Sertifikasi Halal Bagi UMKM
- 03 September 2022
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pasca pandemi Covid 19, berangsur mulai mengalami kebangkitan. Geliat kebangkitan UMKM itu sendiri memerlukan dukungan peningkatan kualitas dan mutu dari pelaku UMKM itu sendiri. Berangkat dari hal itu, Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Kota Denpasar menyelenggarakan kegiatan Sosialiasi Pendampingan Sertifikasi Halal dan Non Halal bagi pelaku UMKM se-Kota Denpasar pada Sabtu (3/9)di Gedung Wanita Santi Graha. Kegiatan ini dibuka dan dihadiri secara langsung oleh Ketua GOW Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa. Tampak hadir pula Ketua FPPI Kota Denpasar, Mulianingsih SE dan perwakilan dari Kantor Kementrian Agama Kota Denpasar, Ahmad Habibie, S.Pd.
Ketua GOW Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Ayu Wibawa mengatakan penting bagi para pelaku UMKM memiliki lisensi yang jelas dan aman guna menanamkan kepercayaan pada masyarakat.
"Kepemilikian sertifikat halal dan non halal bagi para pelaku UMKM yang bergerak di bidang usaha dan produksi pangan tentu menjadi hal yang sangat berpengaruh dalam meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat. Maka, tentunya dengan kegiatan sosialisasi pendampingan yang akan kita ikuti bersama hari ini akan banyak memberikan manfaat," tutur Ny. Ayu Kristi.
Sertifikasi halal dan non halal bagi suatu produk, kata Ny. Ayu Kristi juga dapat meningkatkan nilai jual sehingga perluasan pangsa pasar produk itu akan semakin meluas.
"Apalagi di masa serba digitalisasi seperti sekarang dimana banyak pemasaran barang secara online dimana faktor kepercayaan menjadi faktor utama. Maka dengan adanya sertifikasi halal dan non halal, tentunya semakin memudahkan masyarakat dalam membeli," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua FPPI Kota Denpasar Mulianingsih SE mengungkapkan, pihak FPPI Kota Denpasar menaruh perhatian besar bagi kegiatan pelaku UMKM di Kota Denpasar.
"Banyak pelaku UMKM apalagi dari sektor pangan dikelola oleh perempuan, dimana mereka banyak yang menjadi tulang punggung keluarga. Hal inilah yang mendasari agar pemberdayaan perempuan yang bergelut di UMKM dapat dimaksimalkan," katanya.
Mulianingsih menambahkan, kegiatan sosialisasi ini juga sebagai perpanjangan dari program Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi UMKM.
"Kami bekerja sama dengan Kantor Kementrian Agama Kota Denpasar untuk mengadakan kegiatan ini. Dengan harapan akan dapat berguna bagi pelaku UMKM di Kota Denpasar nantinya untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis," imbuh Mulianingsih. (pbm2)
Komentar