Permudah Pelayanan Masyarakat, Walikota Jaya Negara Launching Mesin ADM Desa Tegal Harum
- 02 September 2022
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar menempatkan empat mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk mempermudah dan mempercepat proses pencetakan data administrasi kependudukan (adminduk). Kali ini Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara me-launching mesin ADM di Kantor Desa Tegal Harum, Jumat (2/9).
Hadir dalam kesempatan tersebut istri Wakil Walikota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Kepala Bank BPD Bali Cabang Utama Denpasar Putu Dharmapatni, Kepala BPS Kota Denpasar Eman Sulaeman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, I Wayan Budha, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Ni Luh Lely Sriadi, Camat Denpasar Barat, IB. Purwanasara serta undangan lainnya.
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan mesin ADM dapat memangkas proses birokrasi pembuatan surat-surat pencatatan sipil. Dengan hal itu, masyarakat bisa menghemat waktu banyak dan meminimalisasi potensi terjadinya penyalahgunaan jabatan hingga korupsi. “Ini bermanfaat besar sekali bagi masyarakat. Ini akan mempermudah semuanya karena penggunaannya sangat mudah disamping itu juga dapat meminimialisir antrean,” kata Jaya Negara.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Ni Luh Lely Sriadi mengatakan di Denpasar sudah dipasang empat mesin ADM. Empat mesin tersebut dipasang di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gedung Sewaka Dharma (GSD) Lumintang, Denpasar Utara, Pasar Badung, Kantor Desa Padangsambian Kelod dan Kantor Desa Tegal Harum.
Lely Sriadi mengungkapkan, warga yang ingin mengurus adminduk di ADM, sebelum melakukan cetak, mereka harus melakukan proses pendaftaran di website melalui aplikasi Taringdukcapil dengan memasukkan e-mail. Setelah itu akan ada notifikasi berupa username dan password. Selanjutnya, warga bisa melakukan proses pencetakan. Baik mencetak kartu keluarga maupun e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA). “Prosesnya harus daftar dulu di aplikasi Taringdukcapil. Jadi mereka bisa mencetak sendiri di empat tempat ADM yang sudah disediakan,” ujarnya. (Pbm2)
Komentar