Serangkaian Tumpek Kandang, Pemkot Gandeng Stakeholder Gelar Vaksinasi dan Sterilisasi HPR
- 27 Agustus 2022
- Seni Budaya
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian bersama Stakeholder yang terdiri atas LSM, Dokter Hewan Mandiri, dan Rumah Sakit Hewan menggelar Vaksinasi dan Sterilisasi Hewan Penular Rabies (HPR) serangkaian Peringatan Hari Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Jaba Sisi Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (27/8). Pelaksanaan tersebut ditinjau Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.
Sejak pagi hari tampak masyarakat yang ingin melekaukan vaksinasi, kastrasi dan sterilisasi bagi hewan peliharaanya yang datang silih berganti. Puluhan anjing dan kucing turut mendapatkan pelayanan. Usai mengikuti vaksinasi, kastrasi ataupun sterilisasi, hewan yang dibawa langsung pemiliknya diupacarai Otonan Tumpek Kandang yang digelar Pemkot Denpasar.
Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Made Ngurah Sugiri mengatakan vaksinasi dan sterilisasi ini digelar pukul 08.00 – 12.00 Wita bertepatan dengan Tumpek Kandang. Dimana, untuk pelaksanaan sterilisasi dibatasi hanya 15 ekor anjing maupun kucing lokal. Sedangkan untuk vaksinasi disesuaikan dengan kedatangan masyarakat yang membawa hewan peliharaannya.
Lebih lanjut dijelaskan, populasi anjing di Denpasar saat ini sebanyak 89.796 ekor. Karenanya, pelaksanaan vaksinasi rabies terus digenjot untuk mendukung kesehatan HPR di Kota Denpasar.
“Tahun ini kita melaksanakan vaksinasi untuk 25 persen dari populasi atau sekitar 23 ribu dosis, dan secara berkelanjutan akan kami genjot dengan optimalisasi vaksinasi massal,” jelasnya.
Meskipun demikian, pihaknya mensiasati dengan melakukan vaksinasi pada desa/kelurahan yang berada di perbatasan dengan Badung maupun Gianyar. Dimana sebanyak 16 desa/kelurahan yang merupakan kawasan perbatasan yang disasar.
“Kami membuat imun belt untuk mensiasati kekurangan ketersediaan vaksin itu. Sehingga daerah-daerah perbatasan bisa melindungi yang ada di bagian tengah,” katanya.
Sugiri menambahkan, masa berlaku kekebalan vaksin hanya 1 tahun dan maksimal 1.5 tahun. Ia pun mengatakan, sejak tahun 2017 lalu, Denpasar masih tetap mempertahankan zero rabies.
“Kami kerjasama dengan LSM, dokter hewan mandiri, rumah sakit hewan untuk vaksinasi dan sterilisasi ini. Kami juga meminta kepada masyarakat agar tidak meliarkan anjing dan kucingnya,” katanya
Salah seorang warga, Nyoman Sujana mengaku senang karena anjingnya bisa divaksin sekaligus diupacarai.
“Anjing saya baru tiga bulan dan baru pertama ikut vaksin rabies. Dan ini tumben merasakan anjing milik saya ikut diupacarai saat Tumpek Kandang,” kata Sujana senang. (Pbm2).
Komentar