Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Remisi HUT RI, Kalapas Fikri Ajak WBP Implementasikan 'Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat'

Foto: Kalapas Kelas IIA Kerobokan Fikri Jaya Soebing, A.Md.I.P., SH., MH.

Badung, PorosBali.com- Menyemarakkan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI, Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali menggelar berbagai kegiatan lomba yang melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan jajaran Lapas Kerobokan. Kegiatan yang digelar meliputi, pertandingan tenis meja, gaplek, lomba tarik tambang, tangkap belut, terompah, bulu tangkis, tarik tambang. Puncak kegiatan tersebut digelar pada Rabu (17/8/2022) setelah Upacara detik- detik Hari Kemerdekaan RI ke 77 di lapangan l Gusti Ngurah Rai Lapas Kerobokan, yang dipimpin oleh Kalapas Fikri Jaya Soebing, A.Md.I.P., SH., MH.

Perayaan kemerdekaan tahun ini mengambil tema “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”, berlangsung dengan hikmat dengan dirangkai penyerahan hadiah bagi pemenang lomba yang digelar sebelum upacara detik- detik proklamasi kemerdekaan RI ke 77.

Kalapas Fikri mengatakan usia upacara bendera, digelar lomba-lomba dalam mempererat silaturahmi, sekaligus memberikan udara bebas alias remisi dalam momentum HUT ke-77 dan diharapkan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mampu mengimplementasikan tema “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”.

Selanjutnya, dihari yang sama dalam momentum HUT ke-74 RI,  dilanjutkan dengan upacara pemberian remisi terhadap WBP oleh unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).

Ia juga katakan, pihaknya mengusulkan 424 WBP untuk mendapatkan Remisi Khusus (RK) I dan RK II, dimana untuk RK II yang langsung bebas ada 16 orang dan sisanya RK I menyusul.

“Pemberian  remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat adminitrasi dan syarat lainnya seperti taat mengikuti pembinaan,” tuturnya.

Sementara itu di hari yang sama Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan menyerahkan Remisi Umum Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Provinsi Bali.

Pemberian Remisi tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Bali, Kota Denpasar dan Kabupaten Badung serta Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 168.916 orang pidana di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 166.191 orang pidana mendapatkan remisi umum I dan 2.725 orang pidana mendapatkan remisi umum II atau bebas.

Diberikannya remisi tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada WBP, yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik, serta telah memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Perundang-undangan. (Pbm2)

 


TAGS :

Komentar