Transaksi di Money Changer Berizin Beri Rasa Aman dan Terhindar dari Risiko Penipuan
- 16 Agustus 2022
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Dibukanya kembali pintu masuk ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pasca pandemi covid-19 pada 4 Februari 2022 serta adanya event berskala internasional seperti G20 yang diselenggarakan di Bali, mendorong terjadinya peningkatan kedatangan wisatawan ke Bali.
Berdasarkan data Angkasa Pura I, total kedatangan wisman melalui terminal internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali di tahun 2022 hingga 8 Agustus 2022 tercatat 810.933 orang, melampaui total kedatangan di sepanjang tahun 2021 yang hanya sebanyak 473 orang. Kondisi ini secara langsung mendorong aktivitas penukaran mata uang asing di money changer.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho menyampaikan bahwa total transaksi kupva BB di Bali pada Mei 2022 mencapai Rp 405,6 miliar atau tumbuh sebesar 253,7 % (yoy), meningkat baik dari sisi nominal maupun pertumbuhan dari bulan sebelumnya yang sebesar 270,4 miliar rupiah atau 117 % (yoy).
“Jumlah kantor money changer yang beroperasi dan memberikan layanan sepenuhnya pada Juni 2022 juga meningkat menjadi 250 kantor atau sebesar 45,6% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, hanya sejumlah 1 36 kantor,” kata Trisno Nugroho, dalam siaran persnya, Selasa (16/8).
Dalam rangka meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan untuk melakukan penukaran mata uang asing, Trisno mengimbau agar melakukannya di money changer berizin. “Money changer berizin dapat dikenali dari adanya papan nama dengan tulisan “Authorized Money Changer” dan nama money changer tersebut,” ujarnya.
Selain itu terdapat juga logo dan sertifikat yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Pada logo terdapat QR code yang berisi identitas money changer berizin tersebut. Untuk mempermudah wisatawan dalam mencari lokasi money changer berizin terdekat, melihat kurs nilai tukar dan melakukan reservasi secara online, kata Trisno, KPwBI Provinsi Bali juga mendorong digitalisasi money changer.
Bekerja sama dengan Afiliasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali, pada 9 Agustus 2022 telah diluncurkan website aplikasi layanan informasi dan reservasi penukaran valuta asing secara online (www.authorizedmoneychanger.id).
Trisno berharap website ini dapat menjadi salah satu sarana untuk menghambat ataupun mengurangi keberadaan money changer tidak berizin yang dapat merugikan wisatawan asing dan juga masyarakat serta berpotensi merusak citra pariwisata Bali.
Ia menegaskan, bertransaksi di money changer berizin akan memberikan keamanan dan kenyamanan karena akan terhindar dari risiko penipuan dan kejahatan, terhindar dari potensi mendapatkan uang palsu atau rusak dan hak sebagai konsumen yang dilindungi oleh hukum. “Jangan pernah tergiur dengan rate tinggi yang ditawarkan oleh money changer tidak berizin,” pesannya. (Pbm4)
Komentar