Bupati Suwirta Hadiri Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan
- 11 Agustus 2022
- Info & Peristiwa
- Klungkung
Klungkung, PorosBali.com- “Manfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba dilingkungan kerja” pesan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat menjadi narasumber pada Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan yang bertempat di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kamis (11/8).
Bupati Suwirta mengharapkan melalui kegiatan ini pembahasan mengenai ancaman penyalahgunaan narkoba pada sektor kelembagaan dapat di jelaskan dengan baik, dan penjelasan mengenai penyelesaian regulasi penyalahgunaan narkoba dapat diselesaikan dengan cepat untuk mencegah turut campurnya pihak-pihak yang merugikan. Dalam arahannya Bupati Suwirta juga berpesan agar kinerja BNN Kabupaten Klungkung dapat mengoptimalkan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba, dan langkah-langkah tersebut dimasukkan dalam Perarem yang ada di Desa di Kabupaten Klungkung.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Klungkung, I Made Pastika menyampaikan bahwa BNNK sudah menjalin kerja sama dengan TP PKK Kabupaten Klungkung dalam melakukan sosialisasi tentang Narkoba di wilayah pedesaan sampai perkotaan di Kabupaten Klungkung. I Made Pastika menambahkan bahwa kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan ini diikuti oleh 20 orang yang merupakan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. “Semoga seluruh OPD dapat menerapkan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba dilingkungan kerjanya” harap I Made Pastika.
Turut menjadi narasumber pada kegiatan tersebut Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkab Klungkung Ni Made Susilawati. (Pbm2)
Komentar