Yudisium dan Pelantikan Dokter Hewan FKH Unud Tahun 2022
- 08 Agustus 2022
- Pendidikan
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana (FKH Unud) menyelenggarakan yudisium dan pelantikan dokter hewan periode ke-4 tahun 2022. Acara dilaksanakan secara luring di ruang Nusantara Gedung Agrokompleks Kampus Universitas Udayana Sudirman, Rabu (3/8/2022) dengan menerapkan protokol pencegahan covid-19 secara ketat.
Kegiatan yudisium dan pelantikan ini dhadiri oleh Dekan, para Wakil Dekan, para Koordinator Program Studi, para Ketua Unit, para Kepala Laboratorium, para Sub koordinator di lingkungan FKH Unud. Selain itu turut hadir juga perwakilan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali, Ketua Ikatan Alumni Veteriner Unud, perwakilan Kepala Karantina Pertanian Bali, perwakilan Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar, perwakilan Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Denpasar, perwakilan Kepala Balai Pembibitan Ternak Unggul Denpasar, perwakilan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bali, perwakilan Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Badung, perwakilan Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, perwakilan dari PT Charoen Pockpand, PT Wonokoyo.
Acara diawali dengan laporan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan FKH Dr. drh. I Gusti Ngurah Sudisma, M.Si. Dia menyampaikan jumlah peserta yudisium dari program sarjana berjumlah 34 orang, program magister 2 orang, profesi 7 orang, dan program sarjana 22 orang. Sampai saat ini jumlah lulusan drh FKH Udayana adalah 2.636 orang.
IPK tertinggi Program Magister Kedokteran Hewan adalah 3,98 dan IPK terendah adalah 3,94, dengan rata rata IPK 3,96. IPK tertinggi program profesi dokter hewan adalah 3,77 dan terendah adalah 3,45 dengan rata-rata 3,62. Berdasarkan lama studi program magister kedokteran hewan adalah 100%, profesi dokter hewan, lulus tepat waktu (4 semester) adalah 100%. IPK tertinggi program sarjana kedokteran hewan adalah 3,86, IPK terendah 3,26 dan rata rata IPK 3,71. Berdasarkan lama studi program sarjana kedokteran hewan adalah 8 semester 91%, 10 semester 4,5% dan 12 semester 4,5%.
Acara dilanjutkan dengan mengukuhkan peserta yudisium program sarjana dan magister oleh Dekan FKH Unud Prof. Dr. drh. I Nyoman Suartha, M.Si didampingi Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi, serta para Koordinator Program Studi yang secara simbolis dilakukan dengan memberikan ijazah dan transkrip nilai. Sedangkan bagi peserta pelantikan program profesi dilakukan penyumpahan dokter hewan kemudian diikuti dengan pemberian ijazah, transkrip nilai dan plakat.
Dekan FKH Unud menyampaikan selamat kepada peserta yudisium karena sudah dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik. Prof. Suartha juga menyampaikan pesan kepada para lulusan dokter hewan diharapkan bisa mengimplementasikan ilmunya kepada masyarakat dengan tekun dan penuh komitmen. Ditambahkannya, mahasiswa program sarjana kedokteran hewan yang diyudisium agar melanjutkan ke program profesi dokter hewan. Demikian pula kepada para mahasiswa magister kedokteran hewan yang diyudisium agar kembali menjalankan profesinya di dunia kerja. (Pbm5)
Sumber: http://www.unud.ac.id
Komentar