Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

KUA PPAS Badung 2023 Ditetapkan Belanja Operasi Turun Belanja Modal Transfer Bertambah

Ketua DPRD Badung Putu Parwata menandatangani penetapan KUA PPAS 2023 bersama Bupati Badung pada rapat paripurna Jumat (5/8/2022).

Badung, PorosBali.com- Rancangan KUA PPAS Badung 2023, Jumat (5/8/2022) ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Badung. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Putu Parwata bersama dua wakilnya Wayan Suyasa dan Made Sunarta serta Sekwan Gusti Agung Made Wardika itu dihadiri langsung Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama Sekda dan kepala OPD serta undangan lainnya.

Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta saat membacakan laporan hasil pembahasan DPRD Badung mengungkapkan, rancangan KUA PPAS 2023 yakni pendapatan dirancang Rp 3,87 triliun dan belanja pun dirancang Rp 3,87 triliun. “Dengan demikian, silpa pada tahun anggaran 2023 menjadi Rp 0,” ujarnya.

Walau rancangan pendapatan dan belanja tetap, dipaparkan Sunarta, ada pergeseran pada belanja. Belanja operasi yang sebelumnya dirancang Rp 3,2 triliun  berkurang menjadi Rp 3,16 triliun. Sementara belanja modal bertambah dari rencana Rp 204,1 miliar menjadi Rp 221,7 miliar. Belanja tidak terduga tetap Rp 64,9 miliar, serta belanja transfer yang semula dirancang Rp395,4 miliar bertambah menjadi Rp 421,5 miliar. Total surplus atau defisit tetap Rp 0.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata

Setelah pembacaan tersebut, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menanyakan kepada anggota Dewan, apakah hasil pembahasan tersebut bisa disepakati, kompak seluruh anggota Dewan menyatakan “dapat”. Karena itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan antara Bupati dan Ketua DPRD Badung.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata ditemui usai rapat paripurna menyatakan, DPRD Badung sudah menyelesaikana tugas pokok dan fungsinya khususnya dalam penganggaran. Untuk KUA PPAS 2023 sudah ditetapkan bersama-sama dan ada beberapa hal yang memang menjadi perhatian dalam KUA PPAS.

Disepakati belanja Rp 3,87 triliun dan pendapatan juga Rp 3,87 triliun. Walaupun sudah ditetapkan dalam KUA PPAS, katanya, kalau nanti terdata secara makro dan ada kepentingan-kepentingan masyarakat yang lebih urgen dan mendesak, maka kita akan usulkan dan akan kita lakukan perubahan di KUA PPAS-nya.

“Dengan begitu APBD yang akan kita eksekusi nanti di Desember untuk APBD 2023 memang sudah mendasari daripada kebutuhan dasar masyarakat yang menajdi prioritas. Dengan dmikian, KUA PPAS 2023 menjadi perhatian yang serius untuk betul-betul fokus dan mencerminkan kebutuhan masyarakat. Semoga APBD 2023 nanti akan bisa lebih maksimal lagi tentunya dengan melihat kondisi keuangan Kabupaten Badung,” katanya. (Pbm1)

 


TAGS :

Komentar