Bappeda Sosialisasi Peraturan Bupati Badung No 3 Tahun 2022 terkait Satu Data Daerah
- 28 Juli 2022
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati Badung Nomor 3 tahun 2022 terkait Satu Data Daerah yang dibuka langsung Kepala Bappeda Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya, bertempat di ruang pertemuan Inspektorat Kabupaten Badung, Kamis (28/7). Turut hadir Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Badung Dewa Made Suambara dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Jaya Saputra sekaligus menjadi narasumber.
Kepala Bappeda Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya menyampaikan bahwa penyampaian materi berkaitan dengan substansi yang diatur dalam Peraturan Bupati Badung nomor 3 Tahun 2022 guna menyebarluaskan informasi mengenai aspek regulasi juga satu tata koordinasi serta sinkronisasi dalam rangka merumuskan kebutuhan data menuju Badung yang lebih baik. Dalam hal ini juga disampaikan progress yang telah terlaksana dari upaya pembangunan satu data Badung dengan berbagai kondisi dan permasalahan akan didiskusikan sebagai bahan evaluasi untuk pembenahan kinerja kedepan. Dari progress yang ada, di Badung dari sisi kesiapan teknologi informasi IT sudah dibangun portalnya dan sudah dioperasionalkan melalui Dinas Kominfo dan hingga laporan terakhir programnya sudah mencapai 70% lebih. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita sudah bisa optimalkan, kemudian dari meta data yang sudah terinventarisasi ada beberapa hal yang harus kita tegakkan kualitas sehingga data benar-benar valid,” ucapnya.
Dalam sosialisasi tersebut juga I Made Wira Dharmajaya menjelaskan mengenai amanah terkait dari Peraturan Bupati Badung Nomor 3 Tahun 2022 disamping dari segi tata kelola kemudian para pihak yang bertanggung jawab juga diatur tentang pola kemitraan, pemberian penghargaan dan punishment bagi produsen-produsen data yang tidak bisa memenuhi kewajibannya.
Pihaknya selaku koordinator dari forum Kabupaten Badung tentu perlu menentukan suatu upaya untuk bagaimana membangun sinergitas dan strategi terkait hal ini. Diharapkan Badung satu data secepatnya bisa diwujudkan karena tidak hanya untuk kebutuhan perencanaan pembangunan namun juga untuk proses pelaksanaan evaluasi dan pengendalian tata kelola pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Badung. “Pada sosialisasi hari ini kami mengundang seluruh perangkat daerah, desa, kelurahan tinggi di Kabupaten Badung serta instansi vertikal. Ini merupakan satu langkah kita untuk mengawali upaya untuk membangun komitmen kemudian langkah-langkah aksi yang akan kita lakukan menuju Badung yang lebih baik, seperti mulai dari proses perencanaan kebutuhan data, proses penginputan, proses pemutakhiran hingga akhir. Dimana data ini benar-benar bisa dimanfaatkan, tidak hanya bagi kepentingan Pemda namun juga bagi seluruh stakeholders yang terkait. Jadi nanti kita akan bagi sebarkan untuk masyarakat ada yang cukup menjadi kebutuhan dan konsumsi dari internal pemerintah itu akan kita pilah dan pilih,” jelasnya.(Pbm2)
Komentar