Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Polisi Kirim SPDP Judi Pacuan Kuda ke Kejaksaan

The Goat The Pub Of Siminyak, Jalan Raya Kayu Aya A, No. 176, Kuta, Badung terlihat sepi pengunjung, Rabu (29/6)  

Denpasar, PorosBali.com- Penyidik Unit V Judi dan Asusila (Jusil) Satuan Reskrim Polresta Denpasar telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak Kejaksaan Negeri Denpasar terkait dugaan Kasus Judi Pacuan Kuda di The Goat The Pub Of Siminyak. Dikabarkan Surat Pemberitahuan itu dikirim, Kamis (30/6). 

Berdasarkan penelusuran media ini, setelah tertangkap tangan gelar judi pacuan kuda di The Goat The Pub Of Siminyak, Jalan Kayu Aya Nomor. 175, Seminyak, Kuta, Badung, Sabtu (25/6) sekitar pukul 14.00, Direktur The Goat yakni WNA Aussie Michael Jerome Le Grand, 47, bersama dua aspri Gri Lestari 38 dan Anggie Ayu Febbyan, 22, langsung menjalani pemeriksaan secara maraton. 

Lalu, bule kelahiran Moonee Ponds 5 Maret 1976 selaku Direktur The Goat The Pub Of Siminyak yang merupakan warga Jalan Pangkung Sari, No.5, Kerobokan Kelod, Seminyak Badung ini diamankan bersama dua wanita diduga asisten pribadi, Gri Lestari 38, Kelahiran Ngawi, Jatim, 15 Mei 1983. Dan berdomisili di Jalan Kresna, No. 99, Legian Kaja, Badung serta Anggie Ayu Febbyan, 22, Kelahiran Cirebon, Jawa Barat 21 Februari 1999 berdomisili di Jalan Raya Kerobokan, No. 140, Badung ini tidak ditahan karena kooperatif.

Kemudian, beberapa hari lalu dikabarkan Kamis (30/6), penyidik Unit V Jusil Satuan Reskrim Polresta Denpasas, mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak Kejaksaan Negeri Denpasar. 

"Ya, kalau tidak salah SPDP judi Pacuan Kuda ini sudah dikirim sama anggota dua hari lalu ke Kejaksaan Negeri Denpasar," ujar salah seorang sumber, Sabtu (2/6). Terkait dengan ini Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi belum bisa di konfirmasi. Pun Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyatha belum bisa berkomentar banyak. 

"Memyangkut perkara ini, saya belum bisa berkomentar karena belum monitor. Paling Senin nanti ya. Saya cek dulu Senin," singkat I Putu Eka Suyatha. Seperti berita sebelumnya, manajemen The Goat The Pub Of Siminyak sama sekali bungkam ketika dikinfirmasi, Rabu (29/6). Dalam penangkapan Polisi amankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 Laptot Asus warna ungu, 1 layar televisi merk sharp, 1 Bundle rekapan manual taruhan, dan uang tunai sejumlah Rp 22.400.000. (red)


TAGS :

Komentar