Bule Aussie Dibekuk Polisi, Diduga Gelar Judi Pacuan Kuda
- 30 Juni 2022
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Diduga menggelar judi berkedok pacuan kuda, seorang pria berkebangsaan Australia, Michael Jerome Le Grand, 47, diamankan Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar. Tidak itu saja, dua wanita cantik yang diduga asisten pribadi juga diamankan yaitu Gri Lestari 38 dan Anggie Ayu Febbyan, 22, beserta barang bukti di The Goat The Pub Of Siminyak, Jalan Raya Kayu Aya A, No. 176, Kuta, Badung, Sabtu (25/6) sekitar pukul 14.30.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Oleh sebab itu dilakukan penyanggongan dan ternyata benar sehingga dilakukan penggerebekan. Informasi yang diperoleh media ini dari sumber di lingkungan Polresta Denpasar, yang diamankan itu Michael Jerome Le Grand, 47, kelahiran Moonee Ponds 5 Maret 1976 sebagai Direktur The Goat The Pub Of Siminyak.
Lelaki warga Jalan Pangkung Sari, No.5, Kerobokan Kelod, Seminyak Badung, diamankan bersama dua wanita diduga Aspri. Gri Lestari 38, Kelahiran Ngawi, Jatim, 15 Mei 1983. Dan berdomisili di Jalan Kresna, No. 99, Legian Kaja, Badung. Pun, Anggie Ayu Febbyan, 22, Kelahiran Cirebon, Jawa Barat 21 Februari 1999. Berdomisili di Jalan Raya Kerobokan, No. 140, Badung.
"Michael Jerome Le Grand diamankan bersama dua wanita cantik itu diduga berstatus asisten pribadi," timpal sumber, Selasa (28/6). "Kami amankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 Laptot Asus warna ungu, 1 layar televisi merk sharp, 1 Bundle rekapan manual taruhan, dan uang tunai sejumlah Rp 22.400.000," lagi bener sumber ini.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Satuan Reserse Krimiminal (Kasat Reskrim) Polresta Denpasar Komisaris Polisi (Kompol) Michael Hutabarat membenarkan terkait adanya pengungkapan judi pacuan kuda yang diselenggarakan seminyak. "Benar, 3 orang diamankan namun kami masih dalami keterangannya," ucap Kasat Reskrim. (red)
Komentar