Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Penantian 100 Tahun, Akhirnya Warga Tanjung Benoa Dapat Sertifikat Tanah dari Gubernur Koster

Penyerahan sertifikat tanah untuk warga masyarakat di Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Senin (30/5/2022) lalu

Badung, PorosBai.com- Gubernur Bali, Wayan Koster, menyerahkan sertifikat tanah untuk warga masyarakat di Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung sebanyak 90 bidang tanah dengan luas total 21.455 meter persegi bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku, Senin (30/5/2022) lalu.

Sertifikat tanah ini adalah perjuangan bersejarah yang kedua kalinya dilakukan oleh Gubernur Koster dalam mengatasi masalah Agraria.

Setelah sebelumnya berhasil menuntaskan konflik Agraria sejak tahun 1960 terjadi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, kini juga berhasil menuntaskan masalah Agraria di Kelurahan Tanjung Benoa yang telah terjadi sejak Tahun 1920 atau sudah 100 tahun lebih masyarakat di Tanjung Benoa tidak mendapatkan status tanah yang jelas.

Gubernur Bali jebolan ITB ini tidak membutuhkan waktu lama di dalam menangani masalah Agraria Tanjung Benoa, semenjak mendapatkan informasi dari tokoh masyarakat, Wayan Koster langsung bekerja cepat dengan menugaskan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku dan Kepala Kantor Wilayah BPN Kabupaten Badung untuk langsung menyelesaikan masalah ini dan langsung menerbitkan surat pada tanggal 18 April 2022.

“Saya minta Pak Kanwil BPN Bali segera proses sertifikatnya. Coba hitung dari 18 April 2022 dan sekarang tanggal 30 Mei 2022, artinya 1 bulan lebih sedikit masalah ini selesai dan sertifikat tanahnya diberikan secara gratis. Jadi 100 tahun lebih Bapak Ibu menunggu kepastian, namun tidak sampai 2 bulan, Astungkara masalah ini sudah bisa saya selesaikan dengan penuh ketulusan dan lurus, serta saya minta kepada BPN Bali jangan ada yang pungut uang satu Rupiah pun kepada masyarakat di Tanjung Benoa,” tegasnya.

Salah satu warga Banjar Tengah Tanjung Benoa, Ketut Tami Wijaya (71), sebagai mantan pramuwisata budaya mengatakan tanah yang ditempatinya itu seluas 1,4 are tetapi sekarang menjadi 1,8 are yang berarti mendapat untung dari Pemerintah.

Ia pun mengungkap bahwa dulunya sempat ditipu sebanyak Rp 20 juta lebih dengan dijanjikan sertifikat. “Sekarang saya baru dapat gratis, jadi tepuk tangan kepada Gubernur Bali kita, Bapak Wayan Koster atas pengabdiannya,” kata Ketut Tami Wijaya yang juga menjadi sebagai Pemangku di Tanjung Benoa.

Sama seperti Ketut Tami, Wayan Gantil Artana (57) juga menuturkan dirinya pernah ditipu sebanyak hampir Rp 13 juta. “Astungkara hari ini, saya sangat berterima kasih sekali dengan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster, yang telah membantu saya. Luar biasa ini, saya terharu mau nangis Bapak, karena sudah puluhan tahun tidak ada kepastian, bahkan sempat kena tipu sampai Rp 13 juta,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Koster meminta kepada warga yang sudah mendapatkan sertifikat tanah di Tanjung Benoa untuk menjaga sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya, jangan digadaikan dan dijual atau dialihfungsikan, namun harus menjadi warisan secara turun temurun sampai ke anak cucu berikutnya supaya tidak beralih ke orang lain.  (Pbm1)


TAGS :

Komentar