Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

KND RI Apresiasi Fasilitas Pendukung Disabilitas di Denpasar

Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia melaksanakan kunjungan di Pemkot Denpasar.

Denpasar, PorosBali.com- Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia melaksanakan kunjungan di Pemkot Denpasar. Jonna Aman Damanik dan Fatimah Asri Mutmainah sebagai Komisioner KND diterima langsung Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Selasa (31/5) di kantor setempat. 

Dalam kunjungan tersebut Jonna Aman Damanik dan Fatimah Asri Mutmainah menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Denpasar yang telah memberikan dukungan dalam penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas. “Dari baru masuk kantor Wali Kota Denpasar kami telah melihat fasilitas pendukung bagi kami penyandang disabilitas. Saya yang penyandang tuna netra dapat berjalan sendiri karena terdapat fasilitas garis penuntun pada lantai kantor Wali Kota Denpasar, hal ini sangat kami apresiasi,” ujar Jonna Aman Damanik. 
Lebih lanjut disampaikan bahwa kunjungan saat ini di Kota Denpasar dan pihaknya juga telah mendengar dari berbagai pihak tentang keberpihakan Pemkot Denpasar dalam pemenuhan pelayanan kepada penyandang disabilitas. Adanya Rumah Berdaya bagi penyandang skizofrenia, rumah bisabilitas hingga layanan autis telah dimiliki dan terus mendapatkan perhatian dari Pemkot Denpasar. “Kami mengapresiasi praktek-praktek yang telah dilaksanakan Pemkot Denpasar dalam keterlibatan seluruh stakeholder yang ada, dan tentunya kedepan kita dapat bersama-sama melakukan percepatan program-program pemenuhan dan pelayanan kepada disabilitas,” ujarnya. 
Sementara Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan strategi kebijakan dan pemberdayaan disabilitas telah merancang Perda Kota Denpasar tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Hal ini telah dilakukan harmonisasi oleh OPD terkait. Disamping itu Denpasar telah mengeluarkan Perwali No. 35 Tahun 2011 tentang upaya peningkatan aksesibilitas penyandang disabilitas di Kota Denpasar. Perwali Denpasar No. 44 Tahun 2019 tentang pedoman pelayanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas mental di Rumah Berdaya, dan Perwali Denpasar No. 70 Tahun 2019 tentang pembentukan UPTD pusat layanan disabilitas kelas A pada Dinas Sosial. 
Disabilitas memiliki hak yang sama serta peran yang sama disegala aspek kehidupan dan sebagai bentuk implementasi peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan pihaknya juga telah membentuk pusat layanan disabilitas. Disamping itu juga membentuk Rumah Berdaya untuk penyandang skizofrenia, rumah kreatifitas disabilitas (Bisabilitas) sebagai tempat pemenuhan ekspresi diri dan kreatifitas. Sementara dalam penyaluran alat-alat kesehatan seperti kursi roda, tongkat, walker hingga sembako, pihaknya juga memiliki program layanan Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (KKKS) Kota Denpasar. dalam memberikan bantuan KUR kepada penyandang disabilitas juga telah disiapkan dalam program socio entrepreneur , serta pelatihan keterampilan sebagai gerakan cinta produk disabilitas. “Pelayanan vaksinasi covid-19 juga telah dilaksanakan kepada penyandang disabilitas serta pendampingan hingga di tingkat desa, semoga pertemuan ini dapat bersama-sama membangun dan memberikan yang terbaik dalam pelayanan disabilitas di Kota Denpasar,’ ujar Jaya Negara
Sementara Kadis Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty menyampaikan pola-pola kolaborasi juga telah berlangsung di Kota Denpasar melalui kemiteraan Pemkot Denpasar dan KKKS, dengan mitra bina usaha pada program rehabilitasi sosial, fakir miskin, perlindungan dan jaminan sosial serta pemberdayaan sosial. Hal ini dilaksanakan parenting group, pelatihan kompetensi, radio inklusi yang memberikan kesempatan disabilitas menyelami dunia broadastingnya. bekerjasama dengan Yayasan Bina Ilmu Bali milik expatriate Korea Selatan karya literasi disabilitas diberikan kesempatan tampil pada acara kebudayaan korea Selatan, hingga layanan Pojok Kebaikan bagi penyandang disabilitas yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial. “Kami menyampaikan terima kasih kepada KND RI yang telah memberikan perhatian khusus kepada permasalahan disabilitas di Kota Denpasar sehingga kedepannya tujuan bersama dapat tercapai,” ujarnya.  (Pbm2)


TAGS :

Komentar