FISIP Udayana Teken MoU dengan KPU Provinsi Bali, Berharap Ada Pengembangan Keilmuan
- 27 Mei 2022
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Dalam rangka peresmian kerja sama antarinstansi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, di Aula Gedung FISIP Kampus Sudirman Denpasar, Rabu (25/05/2022).
Kegiatan penandatanganan PKS tersebut dihadiri oleh Betty Epsilon Idroos selaku Komisioner KPU Republik Indonesia, I Dewa Agung Gede Lidartawan selaku Ketua KPU Provinsi Bali, beserta jajaran, dan Dr Drs I Nengah Punia MSi, selaku Dekan FISIP Universitas Udayana, beserta jajaran.
Turut hadir pula Gede Indra Pramana selaku Ketua Unit Pengelola Informasi dan Kerja Sama Unud, dan beberapa dosen program studi ilmu politik.
Kegiatan dibuka oleh Dr Nengah Punia, dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Agung Lidartawan bersama Betty Epsilon. Dalam sambutannya, Nengah Punia memperkenalkan profil singkat FISIP dan berharap implementasi kegiatan ini dapat berlanjut dalam bentuk kegiatan magang MBKM dan kegiatan lainnya, khususnya pada pengembangan keilmuan di bidang ilmu sosial dan ilmu politik.
Hal serupa juga diharapkan oleh Gede Lidartawan bersama Betty Epsilon, agar kegiatan penandatangan PKS ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal, dan peran aktif mahasiswa dalam penyelenggaraan Pemilu dan juga sekaligus membantu dalam perbaikan demokrasi.
Kegiatan dilanjutkan pada puncak acara, yakni penandatangan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Nengah Punia dan Agung Lidartawan. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama. (Pbm5)
Sumber: www.unud.ac.id
Komentar