Meningkat! Tunjangan Kepala SMA/SMK & SLB di Era Gubernur Koster
- 24 Mei 2022
- Pendidikan
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Tunjangan kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Bali mengalami peningkatan di era kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster.
“Tercatat dari yang awalnya hanya Rp. 1.500.000 menjadi Rp. 6.250.000,” demikian kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali, Boy Jayawibawa pada, Senin (Soma Wage, Julungwangi) 23 Mei 2022 di Denpasar terkait PROGRAM PEMBANGUNAN PENDIDIKAN PROVINSI BALI 2018-2022.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali juga meningkatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Guru yang menduduki jabatan fungsional dan sudah mendapatkan tunjangan profesi besarnya antara Rp. 1,19 Juta sampai Rp. 3,165 Juta. Selanjutnya Guru yang menduduki jabatan fungsional tetapi belum menerima tunjangan profesi besarnya antara Rp. 2,221 Juta sampai Rp. 4,748 Juta, dan tenaga administrasi sekolah besarnya antara Rp. 1,7 Juta sampai Rp. 3,4 Juta. (Pbm1)
Komentar