Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Dorong Investasi Tertib Perijinan, Komisi I DPRD Badung Sidak di Kuta Utara

Ketua Komisi I DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan bersama anggota saat sidak pengawasan perijinan di Secana Beach Town

Badung, PorosBali.com- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melakukan pengawasan perijinan di Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara, Selasa, (10/05/2022). Pengawasan perijinan dilakukan di 2 titik yakni pada proyek bangunan Secana Beach Town dan Holywing Beach Club.

Pengawasan Perijinan ini dalam rangka tertib administrasi perijinan di Pemerintahan Kabupaten Badung.

Ketua Komisi I DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan mengatakan pengawasan perijinan ini dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi dewan.

Pihaknya ingin mengecek dari pada perizinan yang telah dikeluarkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kemudian mendapat masukan dari para investor atau pengusaha-pengusaha yang sudah berinvestasi di Kabupaten Badung.

"Agar kami bisa jadikan acuan untuk pelayanan terbaik di Kabupaten Badung. Yang jelas kami melaksanakan tugas pokok fungsi kami. Karena yang terpenting kenapa kami mendorong dari pada investasi masuk ke Badung, hambatan-hambatan yang didapatkan oleh pengusaha kami harus paham semua," kata Ponda Wirawan.

Dikatakannya dengan mengetahui hambatan apa saja yang dialami oleh pihak investor, nanti pihaknya bisa berkoordinasi baik dengan OPD terkait. Untuk secepatnya memberikan pelayanan terbaik agar investasi itu bisa masuk secepatnya ke Badung. Karena itu tujuannya adalah untuk pendapatan di Badung. 

"Dengan banyaknya investasi masuk ke Badung pariwisata kita di Badung kembali normal. Kita baru turun di 2 lokasi mungkin ada beberapa Amdalnya yang perlu kita cermati. Karena kami sangat konsen juga terhadap lingkungan agar pencemaran lingkungan itu tidak terjadi di Kabupaten Badung. Karena kita di Badung umumnya di Bali sudah kecil biar tidak ada pencemar pencemaran lingkungan. Jadi bagaimana mereka mengolah dari pada limbah yang ada di masing masing akomodasi pariwisata," tutupnya.

Turut hadir langsung dalam pengawasan perijinan tersebut Kasatpol PP Kabupaten Badung IGAK Suryanegara. (Pbm2)


TAGS :

Komentar