Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Serius Tangani Stunting, Sekda Dewa Indra Kukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Bali

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat acara Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kamis (28/4).

Denpasar, PorosBali.com- Memahami stunting itu apa dan penyebab yang mengakibatkan terjadinya stunting pada anak menjadi penting sebagai edukasi yang harus di sosialisasikan di tengah masyarakat, khususnya kepada generasi muda yang akan memasuki masa subur (pra-nikah), perempuan yang sudah menikah dan sedang hamil serta ibu-ibu yang baru saja melahirkan. Stunting yang merupakan kondisi serius pada anak yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau anak sangat pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama. Edukasi untuk memahami pentingnya pengetahuan tentang asupan gizi yang seimbang dan bisa didapatkan dari makanan apa saja, menjadi sangat penting untuk diketahui agar bayi yang baru lahir dengan masa pertumbuhannya yang aktif bagi ibu-ibu masa kini. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat memberikan sambutan dalam acara Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kamis (28/4).

Badan kesehatan dunia menyatakan bahwa sekitar 20% kejadian stunting sudah terjadi saat bayi masih berada di dalam kandungan. Hal ini disebabkan oleh kurang pahamnya ibu-ibu hamil tentang pentingnya asupan gizi selama hamil, selain itu penyebab stunting juga bisa terjadi karena nutrisi yang diterima janin cenderung sedikit dan tidak berkualitas. Yang akhirnya, mengakibatkan pertumbuhan di dalam kandungan mulai terhambat dan terus berlanjut setelah kelahiran. “Upaya menekan atau menurunkan prevalansi stunting ini dimulai dari hulu, yakni dari pranikah, tidak hanya edukasi tetapi juga pelayanan di puskesmas dan posyandu karena ada vitamin, belum tentu atau tidak sepenuhnya stunting disebabkan karena faktor kemiskinan atau tingkat ekonomi,karena ini soal edukasi bisa saja seorang yang secara ekonomi adalah orang yang tidak mampu namun dia benar memberikan gizi untuk janin yang ada dalam kandungannya, maka bayi yang akan dilahirkannya juga akan tumbuh menjadi sehat dan cerdas. Dan gizi itu tidak serta merta datangnya dari jenis makanan yang mahal, bisa saja dengan mengkonsumsi makanan yang sehat berupa sayur-mayur, buah yang dipetik di ladangnya”, tegas Sekda Dewa Indra.

Hingga saat ini, Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat stunting yang cukup tinggi. Indonesia di tahun 2021 mencatat angka stunting sebesar 24,4%. Kemudian Presiden Republik Indonesia menentukan bahwa tahun 2024 prevalensi stunting harus turun menjadi 14%. Kita harus mampu menurunkan prevalensi stunting sebesar 10% di dua (2) tahun ini, sementara Bali di tahun 2021 mencatat 10,9%. Target pemerintah di tahun 2024 adalah 6,15%. “Tetapi ini bukan persoalan angka tetapi lebih kepada kita menjamin kualitas generasi pemuda Bali ke depan. Karena harapan kita untuk mewujudkan generasi yang sehat dan cerdas di Bali, angka stunting 6,15% ini masih cukup tinggi. “Meskipun tingkat prevalensi stunting berada di bawah nasional, tetapi bukan berarti kita tidak kerja keras untuk menurunkan. Yang terpenting adalah memahami penyebab stunting dan apa akibatnya jika stunting baik bagi anak itu sendiri dan juga bagi keluarganya. Sehingga pemahaman asupan gizi yang benar dan sesuai kebutuhannya ituadalah pengetahuan yang harusnya diketahui oleh perempuan”, ungkap Dewa Indra.

Kegiatan Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Bali yang serentak dilaksanakan di seluruh Kabupaten/ Kota se-Bali merupakan tonggak formal dimana kita membentuk tim percepatan penurunan stunting sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. 
Upaya untuk penurunan stunting ini mendapat perhatian dari Presiden, sehingga semua daerah wajib melaksanakannya sebaik-baiknya yang dipimpin langsung oleh Kepala Daerah dan pimpinan wilayahnya dari tingkat Kabupaten hingga tingkat desa. Sesuatu yang serius yang harus dilaksanakan, karena stunting bukan hanya fenomena pertumbuhna fisik yang mengalami gangguan, tetapi tidak lain memiliki kaitan dengan kualitas seseorangbagi  bayi-bayi dan balita yang tumbuh (dalam waktu saat ini), namun sekian tahun ke depan angka stunting yang tinggi akan mempengaruhi kualitas generasi kita. Jika stunting yang tinggi ini dibiarkan maka sekian tahun lagi kita akan menghadapi sekian banyak generasi yang menghadapi persoalan, bukan hanya sekedar pada persoalan fisik semata, namun juga lebih kepada kualitas hidup. Karena stunting ini akan mengganggu pertumbuhan mental, mengganggu pertumbuhan kecerdasannya. (Pbm1)


TAGS :

Komentar