17 Orang Pelanggar Prokes Terjaring di Kelurahan Sumerta
- 28 April 2022
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Tim Yustisi Kota Denpasar masih terus menggalakkan giat pendisplinan prokes. Kali ini, Tim Yustisi bergerak ke Jalan WR. Supratman, Jalan Nusa Indah dan Jalan Subita menyasar para warga yang melewati ruas jalan tersebut pada Kamis (28/4). 17 orang warga yang menggunakan masker berhasil terjaring pada giat pendisiplinan ini.
“Kami terus berupaya menegakkan disiplin warga dalam upaya pencegahan lonjakan Covid 19, hari ini kami pusatkan di wilayah Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar Anak Agung Bawa Nendra.
Lebih lanjut Bawa Nendra menuturkan, Tim Yustisi akan terus bergerak ke titik lokasi lainnya di Kota Denpasar untuk giat pendisplinan ini, sebagai upaya menekan lonjakan kasus Covid 19. “Kegiatan ini akan berlanjut di lokasi lainnya. Kami harapkan kedisiplinan warga dalam bermasker tetap terjaga,” kata Bawa Nendra
Kepada para pelanggar tersebut, Tim Yustisi yang terdiri dari gabungan Satpol PP Kota Denpasar, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, serta jajaran dari Kelurahan Sumerta, memberikan masker kepada para pelanggar tersebut. Setelah didata, pelanggar juga disanksi melafalkan Pancasila. “Walau tidak kami tindak secara fisik, namun efek jera tetap kami berikan dengan sanksi seperti melafalkan Pancasila,” pungkas Bawa Nendra. (Pbm2)
Komentar