Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Sidang Paripurna DPRD, Walikota Jaya Negara Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat mengikuti sidang paripurna DPRD Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (25/4).

Denpasar, PorosBali.com- Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-IV masa persidangan I dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2021  digelar Senin (25/4). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede ini turut dihadiri Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat mengikuti sidang paripurna DPRD Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (25/4).

 

Tampak hadir secara langsung dan virtual, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra serta Anggota DPRD Kota Denpasar. Selain itu, turut hadir Forkopimda Kota Denpasar. 

 

Dalam pidato pengantarnya, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan, seperti yang kita ketahui bersama, Pandemi Covid-19 yang melanda dunia dari awal tahun 2020 sangat berimbas pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat Kota Denpasar. 

 

“Terhadap capaian ini diharapkan pada tahun 2022 ini sudah mengalami perbaikan yang signifikan, melalui program pembangunan yang sedang kita laksanakan dan didukung dengan kebijakan telah diijinkannya wisatawan mancanegara datang langsung ke Bali. Saya berharap di tahun 2022 ini Kota Denpasar sudah pulih dari dampak pandemi covid 19,” jelasnya

 

Terkait dengan upaya menjaga daya beli masyarakat, Jaya Negara mengatakan, Pemkot Denpasar terus berupaya mengendalikan kenaikan harga terutama bahan pokok. Namun demikian, belum pulihnya perekonomian yang mengakibatkan supply dan demand menyebabkan adanya Inflasi.

 

Lebih lanjut dikatakan, perkembangan pembangunan di sektor Pendidikan dapat dilihat dari rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah. Dimana, rata rata lama sekolah mengalami peningkatan dari 11,47 tahun di tahun 2020 menjadi 11,48 tahun ditahun 2021. Sedangkan harapan lama sekolah mengalami peningkatan dari 14,00 tahun ditahun 2020 menjadi 14,09 tahun di tahun 2021.

 

Selanjutnya, capaian pembangunan di sektor kesehatan dapat dilihat dari angka harapan hidup. Angka harapan hidup penduduk yang lahir di tahun 2021 mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2020. Pada tahun 2020 angka harapan hidup sebesar 74,82 tahun meningkat menjadi 74,93 tahun ditahun 2021.

 

“Seperti halnya sektor Pendidikan, peningkatan aksesibilitas terhadap sarana kesehatan khususnya Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) perlu lebih ditingkatkan sehingga rasio tingkat keterlayanan penduduk pada Puskesmas menjadi lebih baik. Capaian pembangunan disektor Pendidikan, kesehatan dan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat Denpasar telah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya,” jelasnya

 

Ditambahkan Jaya Negara, untuk melihat tahap kemajuan pembangunan dapat dilihat dari pencapaian indeks pembangunan manusia (IPM). IPM menggambarkan keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup penduduk dan juga menggambarkan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah. IPM Kota Denpasar mengalami peningkatan dari 83,93 ditahun 2020 menjadi 84,03 di tahun 2021.

 

“Mudah mudahan upaya peningkatan aksesibilitas yang telah dan akan dilakukan di sektor Pendidikan dan kesehatan, dapat memberi pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan IPM kedepan,” ujarnya

 

Dikatakanya, Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Kota Denpasar menganggarkan dana untuk pencegahan penyebaran dan penanganan Covid-19 sebesar Rp. 131.091.254.613,00 (Seratus Tiga Puluh Satu Milyar Sembilan Puluh Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Empat Ribu Enam ratus Tiga Belas Rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 99.826.715.867,00 (Sembilan Puluh Sembilan Milyar Delapan Ratus Dua Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Lima Belas Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Tujuh Rupiah) atau sebesar (76,15 %).

 

Untuk Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 1.900.322.351.666 (Satu Triliun Sembilan Ratus Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Dua Juta Tiga Ratus Lima Puluh Satu Ribu Enam Ratus Enam Puluh Enam Rupiah ) dengan realisasi mencapai Rp. 1.996.441.141.259,54 (Satu Triliun Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam Milyar Empat ratus Empat Puluh Satu Juta Seratus Empat Puluh Satu Ribu Dua Ratus Lima Puluh Sembilan Rupiah Lima Puluh Empat Sen) atau mencapai 105,06%.

 

Sedangkan Pengelolaan Belanja Daerah diprioritaskan untuk memenuhi kewajiban daerah untuk pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan dan fasilitas sosial serta fasilitas umum. Karenanya, alokasi anggaran belanja daerah pada setiap Perangkat Daerah, harus diikuti dengan peningkatan kinerja pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Selanjutnya, belanja yang direncanakan tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 2.204.424.453.487,00 (Dua Triliun Dua Ratus Empat Milyar Empat Ratus Dua Puluh Empat Juta Empat Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh Rupiah ) dengan realisasi mencapai Rp. 1.925.696.066.384,40 (Satu Triliun Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Milyar Enam ratus Sembilan Puluh Enam Juta Enam Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah Empat Puluh Sen) atau sebesar 87,36%. Sedangkan mengenai Pembiayaan Daerah penerimaannya direncanakan sebesar Rp. 304.102.101.824,00 (Tiga Ratus Empat Milyar Seratus Dua Juta Seratus Satu Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Empat Rupiah) dengan realisasi sebesar Rp. 307.602.101.822,00 (Tiga Ratus Tujuh Milyar Enam Ratus Dua Juta Seratus Satu Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Dua Rupiah) atau sebesar 101,15%.

 

Demikian pula halnya dengan Pengeluaran Pembiayaan Daerah yang direncanakan sebesar Rp. 8.699.952.688,00 (Delapan Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan ratus Lima Puluh Dua Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah) dengan realisasinya sebesar Rp. 8.699.952.688,00 (Delapan Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan ratus Lima Puluh Dua Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah) atau sebesar 100%.

 

“Demikian penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2021, dan lebih lanjut mohon saran, koreksi dan pemikiran dari Pimpinan Dewan dan peserta sidang untuk perbaikan dan penyempurnaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah untuk tahun yang akan datang, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan Kota Denpasar yang kita cintai,” ujar Jaya Negara. (Pbm2).


TAGS :

Komentar