Kehadiran PIP Berikan Pemerataan dan Keadilan Informasi bagi Masyarakat Pelosok
- 20 April 2022
- Info & Peristiwa
- Nasional
Denpasar, PorosBali.com- Penyuluh Informasi Publik (PIP) sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi referensi informasi bagi masyarakat, terutama di daerah 3 T (terdepan, terpencil, tertinggal) atau daerah pelosok yang tidak memiliki akses internet. PIP berperan memberikan asupan informasi-informasi positif untuk menutupi arus hoaks dan disinformasi yang beredar masif di masyarakat.
“PIP sebagai perpanjangan tangan kami, memberikan pemerataan dan keadilan informasi bagi masyarakat Indonesia,” ujar Direktur Tata Kelola Kemitraan dan Komunikasi Publikan Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Hasyim Gautama, Kamis (4/7).
Ditambahkannya, PIP bisa menggunakan kearifan lokal dan keindahan alam daerah sebagai konten informasi. Oleh karenanya dibutuhkan kreativitas dalam menyampaikan pesan-pesan, terutama capaian-capaian keberhasilan pemerintah. Disamping itu kata Hasyim, PIP juga perlu melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh adat, di mana PIP juga merangkap sebagai tokoh agama agar menjadi panutan masyarakat. Dengan begitu, masyarakat bisa memberikan kepercayaan dan menerima informasi-informasi positif dengan baik.
“Berikan masyarakat hal-hal yang positif supaya menutupi pintu masuk hoaks dan disinformasi,” kata Hasyim lagi.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Elvi Hendrani menyampaikan agar PIP menyampaikan pesan-pesan perlindungan anak kepada masyarakat luas.
“Sesuai pasal 20 UU Nomor 35 tahun 2014, negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua atau wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Perlindungan Anak,” ujarnya.
Sementara, Kapusdiklat KKB Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Lalu Makripuddin menyampaikan pesan agar PIP bersosialisasi tentang penanganan stunting untuk kualitas SDM. Sementara perwakilan dari Kementerian Kesehatan menyampaikan pesan terkait kebijakan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Untuk mencapai misi Indonesia menjadi negara maju di 2045 salah satunya prasarat ada kualitas SDM yang baik, oleh karena itu PIP bertugas membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat tentang penanganan stunting untuk penguatan SDM berkualitas. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga meminta PIP agar mensosialisasikan pentingnya imunisasi bagi anak sekaligus dapat menggerakkan masyarakat untuk membawa anaknya diimunisasi, sukseskan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022. (Pbm3
Komentar