Pansus DPRD Badung Bahas Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah
- 18 April 2022
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Kabupaten Badung mempunyai potensi yang sangat besar yang berada di wilayah Badung Selatan dan Badung Utara. Untuk di Badung Selatan merupakan pusat dari kegiatan pariwisata, sedangkan Badung Utara adalah daerah penunjang sektor pertanian.
Namun kedua sektor ini dinilai belum sinkron. Untuk itu dua potensi besar yang ada di wilayah Badung selama ini, diharapkan kedepannya industri Pariwisata bisa bersinergi dan saling menguntungkan dengan sektor Pertanian.
Hal ini disampaikan Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara, didampingi Wakil Ketua Pansus I Gusti Anom Gumanti, bersama Sekretaris Pansus I Made Yudana pada rapat pansus untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah di Kabupaten Badung, Senin (18/4/2022).
Rapat kerja dihadiri dari Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Pangan, BPBD serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Gosana III DPRD Kabupaten Badung.
Lebih lanjut Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara menyampaikan, pertemuan kedua ini dengan eksekutif lebih menekankan kepada pandangan-pandangan umum dari anggota pansus, dan tenaga ahli untuk memberikan masukan-masukan.
“Sekiranya masukan kami itu bisa menjadi tambahan didalam rancangan dan perda yang kita bahas di hari berikutnya,” ucapnya. Pada realitanya, dikatakan
Sehingga kesejahteraan para petani bisa ditingkatkan melalui konektivitas antara sektor industri Pariwisata dengan Pertanian.
“Biar sinkron kedepannya, apa yang menjadi kebutuhan industri pariwisata bisa dipenuhi oleh para petani kita yang ada di wilayah Badung tengah dan Badung utara. Agar kehidupan para petani kita bisa semakin terangkat” ujarnya.
Dalam rapat juga disinggung tingkat keseriusan menangani bidang pertanian di Kabupaten Badung dinilai sangat kurang. Pihaknya juga membuat rancangan dan telah diundangkan, karena terbentur pandemi Covid-19, sehingga program-program yang telah dibuat tersebut tidak terlaksana dengan baik.
“Bapak Bupati sudah memiliki program itu sudah beliau wacanakan dan laksanakan, tapi apadaya ketika dihantam covid-19 sudah hampir 2 tahun. Sehingga program itu tidak bisa terlaksana maksimal. Yang namanya program kan tidak lepas daripada unsur dananya,” jelas Lanang Umbara.
Nantinya pada pertemuan ketiga pihaknya akan fokus membahas pasal-pasal dan penyempurnaan daripada kalimat dan aturan yang akan diterapkan.
“Biar sinkron semuanya, begitu juga dari kosakata-kosakatanya, penandaan huruf dan lain sebagainya,” tutupnya. (Pbm2)
Komentar